Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Rehabilitasi Sosial bersama Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) segera merilis petunjuk pelaksanaan pengasuhan alternatif atau foster care.
Hal itu sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Pelaksanaan Peraturan pemerintah No 44 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Sosial RI No 1 Tahun 2020.
“Peluncuran foster care (nanti) akan dilengkapi dengan gambaran anak-anak yang memerlukan pengasuhan keluarga pengganti,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, kemarin.
Menurutnya, istilah foster care ini sudah sangat banyak digunakan oleh negara lain untuk pengasuhan anak oleh orangtua asuh. “Sebelumnya, pengasuhan anak oleh orangtua asuh (foster care) itu sudah tumbuh di dalam ruang lingkup masyarakat,” katanya.
Harry memberikan contoh Muhammadiyah yang sebelumnya telah menjalankan program foster care pada 1912 karena keprihatinan organisasi tersebut melihat banyak anak telantar akibat korban perang sehingga mendirikan sebuah panti untuk menampung anak telantar dan mencarikan orangtua asuh melalui proses yang ditetapkan. (Ant/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved