Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENAG tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Penyelenggaraan Umrah. Salah satu poin penting dalam RPMA ini adalah akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang selama ini ditangani oleh lembaga akreditasi KAN.
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengundang Pengurus Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) untuk ikut membahas draft RPMA tersebut.
"Sebagai regulator, tugas kita menyusun peraturan perundangan. Agar regulasinya lebih efektif, kita jalin komunikasi untuk menggali saran dan masukan, termasuk dari pihak asosiasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Rapat awal pembahasan RPMA ini berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta. Rapat diikuti perwakilan lima asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (Himpuh, Amphuri, Asphurindo, Kesthuri, dan Sapuhi) dan Forum SATHU. Hadir juga para pejabat Eselon II Ditjen PHU dan jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Pertemuan itu untuk menerjemahkan UU Nomor 8 tahun 2019 ke dalam turunannya yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA). Dalam rancangan PMA sekaligus akan merevisi PMA Nomor 8 Tahun 2018 tentang PPPIU.
Salah satu isu yang muncul dalam pembahasan RPMA Umrah adalah terkait akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi berharap proses akreditasi PPIU dikembalikan kewenangannya kepada Kemenag. Berdasarkan PMA No. 8 Tahun 2018, sejak Januari 2020, kewenangan akreditasi diberikan kepada pihak ketiga. Untuk melaksanakan amanat tersebut, Ditjen PHU telah bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2018. Selanjutnya KAN melakukan akreditasi terhadap para calon lembaga sertifikasi/akreditasi.
"Kami berharap kewenangan Akreditasi dikembalikan ke Kemenag. Pelaksanaan akreditasi oleh lembaga akreditasi yang ditunjuk dinilai memberatkan PPIU, terutama yang jemaahnya tidak banyak," tutur Sekjen Asphurindo M. Iqbal.
Hal senada disampaikan Sekjen Himpuh Anton Subekti. Dia berharap RPMA yang akan disusun nantinya tidak membelunggu dan membebani pelaku usaha. Apalagi, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tengah memasuki era digitalisasi yang mengaburkan batas-batas regional sehingga membutuhkan daya saing tinggi.
baca juga: Masjid Istiqlal tidak Gelar Salat Idul Adha 1441 H
Mewakili Forum SATHU, Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengapresiasi inisiatif Dirjen PHU melibatkan asosiasi dalam pembahasan RPMA. Dia berharap regulasi yang terbit bisa menjadi aturan bersama.
"Kita berharap apa pun yang dihasilkan dari forum ini akan menjadi peraturan kita bersama dan dapat dijalankan bersama," ujar Asrul.
Dirjen PHU Nizar mempersilahkan agar substansi ini dibahas secara obyektif dalam rapat-rapat pembahasan RPMA. Keterlibatan asosiasi penting, tidak hanya dalam pembahasan regulasi, tapi juga dalam pembinaan dan pengawasan PPIU.
"Akan bagus kalau para asosiasi ikut terlibat dalam pembinaan dan pengawasan terhadap PPIU," tegasnya. (OL-3)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
PLATFORM perdagangan aset kripto OSL Indonesia resmi meluncurkan kampanye spesial menyambut bulan suci Ramadan bertajuk 'THR Tiap Hari, Umrah Gratis Menanti'.
Selly pun menekankan agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada jemaah umrah mandiri yang berpotensi tidak terdata secara menyeluruh oleh pemerintah.
Kemenhaj dan PPIU sepakati 10 langkah mitigasi dampak perang Timur Tengah bagi jemaah umrah, termasuk kebijakan refund tiket dan penundaan keberangkatan.
SITUASI keamanan di kawasan Timur Tengah yang kian memanas mulai, berdampak pada sektor perjalanan ibadah umrah.
Ia menilai perlu ada mekanisme perlindungan hukum dan finansial bagi PPIU agar tidak menanggung kerugian sepihak dalam situasi force majeure.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved