Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Tak Laporkan Kasus Covid-19, Disnaker DKI Tegur Okezone

Putri Anisa Yuliani
27/7/2020 14:34
Tak Laporkan Kasus Covid-19, Disnaker DKI Tegur Okezone
Covid-19(Ilustrasi)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta tegur manajeman kanal media daring okezone karena tidak memberikan laporan mengenai kasus covid-19 yang ada di perusahaan itu.

Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan justru ia mendapat informasi adanya karyawan Okezone yang terpapar covid-19 dari masyarkat.

"Ya kita tegur," kata Andri saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (27/7).

Andri mengatakan satu orang karyawan Okezone positif covid-19 pada pekan lalu. Karyawan berinisial AS itu merasakan gejala antara lain demam pada 20 Juli.

Setelah melakukan tes, iapun positif terpapar covid-19. Namun, Andri mengatakan manajemen tak segera mengambil tindakan untuk melapor ke Disnaker DKI.

Baca juga : Jokowi Minta Komite Covid-19 Prioritaskan 8 Provinsi

Disnaker yang sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakatpun langsung turun melakukan sidak ke kantor media yang juga bagian dari MNC Grup itu yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 24 Juli.

"Ini supaya jadi pelajaran juga buat semua, ini buat semua. Kalau ada yang positif, harus segera lapor. Lapor supaya kita bisa segera tracing kasus jadi ini nggak cepat meluas. Kalau ini meluas menimpa karyawan lain, keluarga karyawan lain, kan yang rugi perusahaan itu juga," ungkapnya.

Setelah ketahuan oleh Disnaker, Okezone diminta untuk menutup kantornya selama tiga hari penuh dan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Sudah dilakukan penyemprotan disinfektan juga secara menyeluruh," tukasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya