Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Harus Dicarikan Solusi PJJ Jangan Bebani Masyarakat

(Aiw/YP/H-1)
25/7/2020 05:05
Harus Dicarikan Solusi PJJ Jangan Bebani Masyarakat
Sejumlah guru mengikuti senam secara virtual bersama para murid di SD Yasporbi I Pancoran, Jakarta, Selasa (14/7/2020(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

KEPUTUSAN pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus dibarengi dengan kebijakan penyediaan perlengkapan
penunjangnya, seperti gawai dan kuota internet bagi peserta didik yang tidak mampu. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, melihat di sejumlah daerah mulai terlihat dampak dari ketidaksiapan kebijakan PJJ pada masyarakat.

“Di awal tahun ajaran baru ini sudah mulai terjadi dampak akibat kebijakan PJJ. Masyarakat mulai mengeluhkan penyediaan sarana pendukung belajar seperti gawai dan kuota internet,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, kemarin.

Reaksi masyarakat terhadap ketidakmampuan menanggung beban penyediaan gawai dan kuota internet beragam. Ada orangtua yang setiap hari terpaksa meminjam gawai tetangganya. Selain itu, ujarnya, ada juga siswa yang terpaksa belajar di warung yang memiliki sarana wifi , terpaksa ke sekolah, bahkan ada orangtua yang nekat mencuri
gawai demi memenuhi kebutuhan agar anaknya dapat belajar dari rumah.

“Penerapan kebijakan PJJ harus dikaji menyeluruh karena memiliki konsekuensi sosial masyarakat,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Menurut Rerie, Kemendikbud sudah memiliki data, per April 2020, tercatat 40.779 (sekitar 18%) sekolah dasar dan menengah tidak ada akses internet dan 7.552 (sekitar 3%) sekolah belum terpasang listrik.

Dengan melihat kondisi itu, imbuh Rerie, akses siswa terhadap pembelajaran daring dari rumah bisa lebih rendah lagi karena kendala kepemilikan gawai/laptop dan kuota internet.

Di ranah pendidikan tinggi, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PJJ selama semester genap, banyak mahasiswa yang merasa bahwa pembelajaran tersampaikan dengan baik. Menurut dia, ketercapaian dalam PJJ ditentukan oleh kesiapan dosen, kesiapan mahasiswa, dan kesiapan modul.

Namun, pandemi covid-19 ini juga berdampak langsung pada lingkungan kampus. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu menerbitkan surat edaran yang intinya pihak rektorat USU menyatakan akan menutup kampus dan seluruh aktivitas yang ada di dalamnya terhitung mulai 27 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020.

Alasan penutupan kampus ialah menyikapi kondisi akhir-akhir ini, yakni semakin banyak dosen USU yang dinyatakan positif covid-19. (Aiw/YP/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya