Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Bansos Tunai di Wilayah Terpencil Dipermudah

Ihfa Firdausa
20/7/2020 11:10
Bansos Tunai di Wilayah Terpencil Dipermudah
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) saat memberikan paket bantuan kepada warga terdampak COVID-19 di Beji, Depok, Jawa Barat(ANTAR/Asprilla Dwi Adha)

KEMENTERIAN Sosial terus berupaya mempermudah penyaluran bantuan sosial di wilayah terpencil. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengintsruksikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk daerah 3T (terpencil, terdepan, terluar) dilakukan tiga tahap sekaligus.

"Mereka itu saudara-saudara kita yang sering dilupakan maka lakukan terobosan dan inovasi secara terukur dan akuntabel. Jangan sampai mereka tidak dapat bantuan karena persoalan administratif," ujar Juliari, kemarin (Minggu, 19/7/2020).

Salah satunya ialah warga komunitas adat terpencil (KAT) Jambi, suku Anak Dalam. Keberadaan suku Anak Dalam yang sulit dijangkau dan terbatas terhadap akses pelayanan sosial dasar menjadi pertimbangan Mensos Juliari.

Karena itu, bansos tunai diberikan kepada mereka tiga tahap sekaligus, yakni Rp1,8 juta per keluarga. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan penyaluran, yaitu April, Mei, dan Juni, dengan besaran Rp600 ribu per bulan.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyampaikan data penerima BST suku Anak Dalam yang terdampak oleh pandemi covid-19 merupakan usul KKI-Warsi Jambi yang telah mendapat rekomendasi dari Dinsos Dukcapil Provinsi Jambi. Menurutnya, data yang diajukan KKI-Warsi cukup lengkap by name by address (BNBA) sebanyak 1.373 KK yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Jambi.

Edi juga sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri agar dibantu dalam memfasilitasi KAT mendapatkan hak-hak sipil mereka.

Dengan demikian, pada tahap pemberian bantuan berikutnya mereka sudah memenuhi syarat-syarat administratif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dukcapil Aries Munandar menyatakan sudah mendata 1.800 warga suku Anak Dalam yang belum punya NIK. Bagi yang belum punya NIK, tetapi mendapat bantuan, sekaligus momen itu akan digunakan dan diatur waktunya untuk merekam pembuatan KTP.(Ifa/H-1)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya