Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Sabtu (18/7). Secara khusus, ia bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi.
Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen.
Pascakarhutla 2015, berbagai langkah koreksi atau corrective action telah dilakukan. Selain dalam bentuk berbagai kebijakan krusial, peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla, juga telah dilakukan peringatan dini antisipasi ancaman karhutla.
Baca juga: Tersangka Kasus Ilegal Logging di Raja Ampat Ditangkap di Jakarta
"Selanjutnya tadi, kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden," ungkap Menteri Siti seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (19/7).
Menurutnya, Karhutla 2015 telah memberi banyak pembelajaran bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak.
Di tingkat operasional lapangan juga semakin dikuatkan kerja sama antaranggota satgas yang melibatkan Manggala Agni, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, BNPB, MPA, Swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.
Provinsi Riau, disebut Siti, sudah memiliki sistem dashboard pemantau karhutla yang baik, sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sistem pengendalian Karhutla dalam kerja Satgas Karhutla Riau.
"Dari perjalanan panjang karhutla 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya ada fase kritis pertama sejak Maret- Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati mulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi," ungkap Menteri Siti.
Karena itu, pencegahan karhutla di Riau sudah dilakukan KLHK bersama BPPT dan para mitra sejak tanggal 13 sampai 30 Mei dengan teknik modifikasi cuaca untuk rekayasa jumlah hari hujan guna membasahi gambut, mengisi embung dan kanal.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, akan dilakukan TMC oleh BNPB dan BPPT sebagai antisipasi fase kritis II karhutla yang diprediksi BMKG puncaknya terjadi pada bulan Agustus nanti.
Menteri Siti mengatakan pengendalian karhutla juga tidak terlepas dari tata kelola gambut dan pertanian dengan sistem kearifan lokal.
"Saya tadi juga minta pendalaman Kapolda, bagaimana kondisi Babinsa, Babinkamtibmas, bagaimana konflik yang terjadi di lapangan, seperti apa penyelesaian di tingkat lapangan, ini semua tadi kita bahas," kata Siti.
Provinsi Riau dikatakannya mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Bahkan kunjungan kerja pertama dilakukan saat datang ke Meranti, pada 2014.
Ketika terjadi karhutla di 2015, berbagai persoalan di Riau memberikan contoh pembelajaran yang sangat penting bagi penyelesaian masalah karhutla di Indonesia.
"Kita mendapatkan solusi dari perjalanan rumit karhutla di Riau. Kita banyak belajar di kejadian 2015, dan akan terus kita tingkatkan lebih baik lagi ke depan," katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan perihal penegakan hukum, ditegaskannya bahwa hal tersebut sudah dilakukan sejak 2015 dengan terbentuknya Ditjen Penegakan Hukum. Sinergisitas dengan lembaga penegak hukum lainnya juga terus dilakukan.
"Memang tidak gampang, karena harus meningkatkan pengetahuan, dan menyediakan ahlinya. Termasuk yang sudah inkrah pun tidak mudah. Namun yang penting penegakan hukum diterapkan baik administratif, pidana ataupun perdata. Tujuannya memaksa perusahaan mengikuti standar yang diterapkan," katanya.
Sejak adanya penguatan sanksi hukum, maka perusahaan wajib memiliki secara lengkap sarana dan prasarana, ahli lingkungan, bahkan tenaga teknis untuk karhutla. Artinya, perusahaan berinvestasi cukup besar. Karenanya tidak semua sanksi harus dalam bentuk pencabutan izin.
"Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat. Pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuai prosedur tentunya. Yang jelas perusahaan terlibat karhutla, pasti diberikan sanksi, baik administratif, pidana ataupun perdata," tegas Siti. (OL-1)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Satgas Udara diperkuat dengan dua helikopter patroli, tiga helikopter water bombing, dan dua pesawat modifikasi cuaca milik BNPB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved