Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DISPARITAS harga polymerase chain reaction (PCR) yang tinggi diduga terjadi akibat permainan importir. Karena itu, DPR meminta agar kebijakan pemerintah tentang biaya rapid test paling tinggi Rp150 ribu juga bisa diberlakukan terhadap biaya tes PCR.
"Kita mensinyalir, masih tinggi dan beragamnya biaya tes PCR yang dipatok masing-masing rumah sakit,tidak terlepas dari permainan para importir," ujar anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo seperti dilansir dari laman DPR, Selasa (14/7).
Dari hasil penelusurannya, ungkap Rahmad, saat ini ada disparitas biaya PCR yang dipatok masing-masing rumah sakit, mulai dari Rp900 ribu hingga mencapai Rp3 juta. Regulasi yang mematok batas harga tertinggi PCR diharapkan bisa mengerem pihak-pihak yang serakah mengeruk keuntungan tidak wajar di tengah pandemi.
Baca juga: Daerah dengan Risiko Tinggi Covid-19 Tinggal 6%
Seperti diketahui, akibat langkanya alat kesehatan terkait penanggulangan Covid-19, pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 memberikan kebebasan kepada perusahaan swasta yang memang bermaksud untuk melakukan impor alat kesehatan baik APD, masker, reagen dan sebagainya.
Kalau sebelumnya terbatas pada tujuan nonkomersial, PMK 34 sepertinya memberikan pembebasan termasuk untuk tujuan komersial. Misalnya importir umum mengimpor APD, kemudian untuk dijual di pasar.
Baca juga: Aturan Baru soal SIKM, Wajib Tes Covid-19 Melalui CLM
Menurut Rahmad, pengimpor reagen untuk PCR seharusnya adalah gugus tugas. Pasalnya, kalau impor reagen dilakukan oleh pemerintah, tentu biaya yang diberlakukan di masing-masing rumah sakit bisa dikontrol.
"Beda bila impor dibebaskan kepada pihak swasta. Mereka bisa mematok harga seenaknya, sehingga rumah sakit juga harus mengikuti harga yang ditentukan para importir,” jelasnya.
Jika pemerintah abai, kata Rahmad, ujung-ujungnya masyarakat juga yang terbebani. Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) duduk bersama mencari jalan keluar dari permasalahan ini dimulai dengan memanggil para importir.
"Panggil itu importir kalau tidak ada solusi. Mereka (importir) enak-enak mencari keuntungan, negara memberikan legal untuk importir, tapi dijual kepada rumah sakit dengan harga seenaknya gitu. Kan kasihan rakyat," tegas legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini. (J-2)
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved