Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
UNDANG-Undang Dasar 1945 dan Pancasila telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk pekerja domestik atau pekerja rumah tangga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan, selama ini diskriminasi dan stigmatisasi kerap diterima pekerja rumah tangga.
Karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk disahkan agar pekerja rumah tangga (PRT) bisa diakui dan mendapat perlindungan hukum. Hal itu karena PRT dinilai ikut andil dalam mengembangkan keluarga.
"Maka sudah sepantasnya perlindungan PRT dijamin kita semua. .Dan kementerian kami menjadikan perlindungan PRT menjadi fokus kerja kami sehingga kami apresiasi Kowani dan aktivis perempuan lainnya seperti Komnas Perempuan dan lainnya dalam perjuangan mewujudkan UU PPRT ini, " kata Bintang dalam diskusi virtual bertajuk Pentingnya UU Perlindungan PRT Untuk Perempuan Indonesia, Senin (13/7).
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang juga hadir dalam diskusi tersebut menegaskan, PRT punya peran dalam keluarga, bukan hanya di Indonesia, bahkan dalam skala global.
Baca juga : Menaker Ingatkan Pentingnya Perlindungan PRT
"PRT.telah berkontribusi penting pada perekonomian nasional dan global. Dengan upaya perlindungan PRT ini untuk men jamin hak kerja tanpa diskriminasi yang berkeadilan ,kemanusiaan dan bermartabat, " ujar Ida Fauziyah.
Komitmen dua menteri itu disambut positif Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto. Menurutnya, RUU PRT berkaitan juga dengan misi Kowani untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Giwo menegaskan, pihaknya juga mendesak RUU PPRT segera disahkan.
"Perlindungan dan upaya legitimasi pada.PRT telah mangkrak 16 tahun.Dari 5 juta PRT yang.mayoritas perempuan mereka rawan dan rentan dari pelecehan dan eksploitasi fisik dan psikis.Juga. ada stigma pada mereka kurang berketrampilan. Padahal.mereka warga negara berhak mendapat perlindungan dan keadilan sosial sesuai dasar negara kita Pancasila," tutur.Giwo.
Dia berharap RUU PPRT bisa disahkan pada DPR periode saat ini karena PRT ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. (OL-7)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved