Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan aduan masyarakat mengenai permasalahan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020, kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Hari ini KPAI menyerahkan 83 pengaduan yang diterima KPAI dan hasil pengawasan kami,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di Gedung Kemendikbud, kemarin.
Menurut Retno, salah satu laporan yang masuk ialah mengenai pemalsuan domisili dalam PPDB 2020 jalur zonasi. Ada empat laporan sejenis dari Buleleng, Pekanbaru, Medan, dan Semarang.
Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Retno, ada calon peserta didik yang jarak rumahnya ke sekolah dekat tidak diterima. Sebaliknya, calon peserta didik yang rumahnya lebih jauh dari sekolah justru diterima.
“Laporannya satu, tapi beberapa orangtua mengaku anaknya menjadi korban. Kami meminta itu harus diinvestigasi,” ujar Retno.
Pengaduan yang masuk mulai dari teknis administrasi hingga kebijakan daerah mengenai regulasi PPDB. Sementara itu, sebagian besar aduan warga DKI Jakarta ialah mengenai kebijakan usia.
“Tujuh pengaduan dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi,” jelas Retno.
Retno mengungkapkan Kemendikbud akan mengevaluasi menyeluruh terkait PPDB 2020 guna perbaikan di tahun mendatang.
KPAI juga meminta Kemendikbud memperhatikan PPDB jalur inklusi agar dapat memberi kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki keterbatasan, tetapi memiliki potensi. “(Jalur) inklusi juga menjadi sorotan kami. Anak ini secara usia melampaui untuk SMP, tapi kan kalau anak inklusi bisa umurnya tua, tapi perilakunya belum dewasa,” tuturnya.
Terpisah, pegiat pendidikan Cahaya Guru, Henny Supolo, mengungkapkan penyelenggaraan pendidikan harus inklusif dari berbagai sisi. “Bukan saja dalam kaitan anak-anak yang difabel, tetapi dalam beragam latar belakang,” jelas Henny. Hemat dia, kalangan anak-anak penganut agama leluhur yang selama ini seakan tak punya hak mengekspresikan kepercayaannya mesti mendapat perhatian pula.
Aplikasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut tengah menyiapkan aplikasi yang menyediakan berbagai layanan untuk dunia pendidikan sebagai bagian dalam peta jalan pendidkan Indonesia 2020-2035. “Lima tahun ke depan ini, kami akan bangun superaplikasi untuk sistem pendidikan untuk memperkuat semua objektif Merdeka Belajar kita,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Jakarta, kemarin.
Aplikasi ini, jelas Nadiem, dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. “Tetapi, semuanya terintegrasi. Ini akan membantu meringankan beban administratif guru-guru kita, kepala sekolah kita,” ujarnya. Selain itu, aplikasi ini dapat dimanfaatkan menjaga transparansi penggunaan anggaran di sekolah, misalnya, dana bantuan operasional sekolah. (Bay/Medcom.id/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved