Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat tengah mendalami dugaan kecurangan yang terjadi pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Hingga saat ini, laporan adanya pelanggaran itu sudah diterima dari seluruh kabupaten/kota, baik tingkat SMA, SMK, maupun SMP.
Anggota Kelompok Ahli Pendidikan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Irianto, mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan beberapa kasus kecurangan tersebut agar bisa segera mengambil tindakan. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, dugaan kecurangan terjadi di seluruh kabupaten/kota.
“Kami bekerja dengan alat bukti. Informasi sedang dipelajari oleh bagian intelijen. Bila memang sudah kira-kira memenuhi syarat pelanggaran, akan dilakukan penindakan,” katanya di Bandung, kemarin.
Sebelumnya, temuan adanya pungli juga disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) di jenjang madrasah. Diungkapkan, orangtua siswa harus membayar seragam dan infak pembangunan antara Rp3-Rp10 juta. Jika tidak dibayar, siswa yang bersangkutan tidak akan diterima di madrasah yang dituju.
Lebih lanjut, Irianto mengakui Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang paling banyak dugaan pungli di dunia pendidikan. Modusnya pun beragam dan terjadi di semua jalur penerimaan, dari prestasi akademis, perlombaan, afi rmasi, perpindahan orangtua, hingga zonasi.
Praktik ini pun diduga melibatkan pihak sekolah hingga aparatur lainnya. Untuk pendaftar SMA/SMK dari jalur prestasi akademis, misalnya, kecurangan dilakukan dengan mengubah nilai rapor dari SMP. “Biasanya melibatkan SMP yang abal-abal,” kata dia.
Untuk mengantisipasi berbagai kecurangan PPDB, kemarin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mewanti-wanti kepada calon siswa dan orangtua siswa untuk jujur dalam proses peneriamaan. Apabila terbukti melakukan pemalsuan data, Ganjar menegaskan tidak akan segan-segan membawa ke ranah hukum.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri, mengungkapkan penggunaan surat keterangan domisili palsu biasanya banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit.
Jalur zonasi
Kekisruhan proses PPDB juga sempat terjadi di Jakarta. Kriteria umur dengan memprioritaskan yang lebih tua dipersoalkan sebagian orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri (SMA) karena terpaut umur yang
lebih muda.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan jalur zonasi harus kembali ke fitrahnya, yakni berpatokan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik baru ke sekolah tujuan.
“Patokan usia hanya bisa dipergunakan bagi usia masuk sekolah dasar (SD). Sebab, patokan usia tersebut memang bertujuan supaya anak-anak yang masuk sekolah adalah yang sudah menenuhi ketentuan wajib belajar, yakni berusia tujuh tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patokan usia memang relatif menjadi parameter termudah untuk menentukan kelolosan calon peserta didik baru ke sekolah negeri. Dengan demikian, cukup banyak daerah yang menggunakan patokan ini saat proses PPDB yang juga digunakan untuk jenjang SMP dan SMA. Terlebih, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan kepada tiap pemda dalam menentukan seleksi jalur zonasi selain jarak. (HT/Put/H-1)
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved