Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENYEBARAN virus korona (covid-19) di Indonesia terus meningkat. Per Sabtu (20/6), sebanyak 1.226 orang dinyatakan positif terpapar virus korona.
"Total kasus sampai hari ini menjadi 45.029," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 (virus korona) Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (20/6).
Baca juga: Data Pasien Covid-19 Bocor, Menkominfo Koordinasi dengan BSSN
Yuri mengatakan sebanyak 534 orang dinyatakan sembuh dari paparan virus korona hari ini. Total pasien sembuh mencapai 17.883 orang.
Baca juga: Face Shield, APD Tambahan bagi Awak Kabin Garuda
Sementara itu, total kematian akibat virus ini pun bertambah. Sebanyak 56 orang meninggal akibat paparan virus korona hari ini. "Total pasien meninggal jadi 2.429," ujar Yuri.
Baca juga: Mayoritas Pasien Positif Covid-19 Hampir Tanpa Gejala
Sebanyak 37.336 orang dalam pemantauan (ODP) tercatat hingga hari ini. Sementara itu, total pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 13.150. (X-15)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved