Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat cakupan peserta nonaktif dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indoneisa Sehat (JKN)-KIS mencapai 52,3% hingga April 2020. Artinya, 15 juta dari 30 juta peserta PBPU merupakan peserta nonaktif.
"Tapi kalau dilihat, peserta bukan pekerja (BP) padahal lebih aktif, yakni 97% dari mereka merupakan peserta aktif meskipun total peserta BP hanya 5 juta," kata Iene Mulati, Anggota DJSN dalam Webinar BPJS Kesehatan, Kamis (18/6).
Karena peserta JKN-KIS berasal dari berbagai daerah, Iene menilai perlu penguatan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan kepesertaan JKN-KIS.
"Dilihat dari postur, PBPU kan ada dimana-mana, bukan hanya di Jakarta saja. Kalau mereka ada dimana-mana, kita memerlukan pihak-pihak lain memantau PBPU. Peran Pemda sangat penting memastikan pemantauan PBPU," parar anggota DJSNyang berasal dari unsur tokoh masyarakat/ahli itu.
"Bukan hanya kepatuhan, peserta yang tersebar di seluruh indonesia. Setiap peserta JKN daerah mereka punya akses terhadap fasyankes, platform kalau mereka melakukan pengaduan, misalnya ada PBPU yang jadi jatuh miskin. Ini mekanisme yang harus dipastikan di pemerintah tingkat daerah," imbuhnya.
Baca juga : Kemensos Tak Henti Salurkan Bansos Sembako Presiden
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, terdapat dua kemungkinan banyaknya peserta nonaktif, pertama yakni ketidakmampuan peserta untuk membayar, kedua yakni peserta memang tidak memiliki kemauan untuk membayar.
"Tapi saat ini BPJS Kesehatan kerja keras untuk collect iuran. Upayanya saat ini yaitu persuasif," kata Fachmi.
Selain itu, Fachmi juga menyebut bahwa cakupan peserta turun kelas hingga Mei 2020 yakni mencapai 7,54%.
"Tapi ada juga banyak yang naik kelas 0,53%. Angka ini masih sesuai perhitungan. Kami hitung berdasarkan pengalaman 2016, kira-kira penurunan kelas hanya mencapai 15% sampai akhir tahun (2020)," tandasnya. (OL-7)
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved