Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JUMLAH timbulan sampah di Tanah Air sekitar 67,8 juta ton pada 2020 dan dipastikan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk serta semakin membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengakui permasalahan sampah di Indonesia cenderung semakin kompleks dengan magnitude yang semakin besar. “Yang perlu kita perhatikan lebih serius adalah terus meningkatnya jumlah, komposisi, dan ragam sampah yang saat ini menjadi salah satu prioritas pengelolaan sampah nasional,” kata Alue Dohong di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan dibutuhkan kebijakan dan upaya luar biasa untuk mengatasinya. Apabila sebatas business as usual, diperkirakan pada 2050 komposisi sampah akan bertambah lebih dari dua kali lipat menjadi 35% dari sampah yang ada saat ini.
“Akibatnya, akan semakin banyak sampah yang tidak tertangani, bocor ke lingkungan dan sungai sehingga mencemari ekosistem daratan dan perairan, serta mengancam kesehatan,” sebutnya.
Pada 2018, jumlah timbulan sampah yang masuk ke DAS Citarum saja lebih dari 500 ribu ton/tahun atau sekitar 1.300 ton/hari. Pencemaran DAS Citarum terjadi akibat tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah dan pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari.
Kemudian, menurut Alue Dohong, kurangnya sarana-prasarana pengelolaan sampah serta rendahnya kepedulian masyarakat di sekitar Sungai Citarum dan wisatawan dalam menjaga kebersihan.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum,” sebutnya. (Fer/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved