Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENJELANG dimulainya tahun ajaran dan akademik baru 2020/2021, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan keluarga.
Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan hal itu secara virtual melalui webinar, kemarin.
“Pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah tetap dimulai pada Juli 2020. Namun, bagi daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah dan akan tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” jelasnya.
Panduan itu disusun bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Komisi X DPR.
Panduan tersebut bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kenormalan baru.
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan, hingga 15 Juni 2020 sebanyak 94% dari seluruh peserta didik di Tanah Air berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap belajar di rumah. Adapun peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6% dalam 85 kabupaten/kota.
“Memang banyak yang dikorbankan dengan adanya belajar dari rumah. Kualitas pembelajaran ada yang dikorbankan, kualitas pembelajaran
daring pun tidak semuanya sama, dan banyak sekali yang mengalami kesulitan. Akan tetapi, di masa pandemi ini Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan dan keselamatan adalah yang utama,” tandasnya.
Terkait dengan pembelajaran tatap muka di sekolah dalam zona hijau, lanjut Nadiem, proses pengambilan keputusan dilakukan sangat ketat dengan persyaratan berlapis, antara lain, harus mendapat izin dari pemerintah daerah atau kantor wilayah/ kantor Kementerian Agama, dan sekolah sudah memenuhi semua daftar periksa.
“Kalau zona hijau itu berubah jadi kuning, belajar tatap muka tidak dilanjutkan. Semua harus balik lagi belajar dari rumah,” jelasnya.
Fasilitas kesehatan
Di acara yang sama, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pendampingan promotif preventif terhadap sekolah.
“Khususnya puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah akan diminta memonitor kegiatan sekolah secara terus-menerus agar mengetahui perkembangan situasi selama pelaksanaan kenormalan baru,” jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah daerah harus mematuhi keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam membuat kebijakan terkait penyelenggaraan belajar mengajar di sekolah di masa pendemi.
“Meski merupakan kewenangan pemerintah daerah, pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah harus didasari atas pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang anggotanya terdiri dari sejumlah pakar,” tambah legislator Partai NasDem itu. (X-7)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved