Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEGIATAN belajar mengajar (KBM) di sekolah bagi siswa maupun guru dalam kondisi kenormalan baru harus disiapkan secara matang, sebab itu bukan hal yang sederhana.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi Memahami Data Terpilah Covid-19 dan Mempersiapkan Kenormalan Baru Anak dalam Pandemi, di Jakarta, Rabu (3/6).
Menurutnya, para orang tua murid di berbagai daerah pun telah merespon wacana pemerintah tersebut dan menunjukkan kekhawatirannya jika putra-putrinya harus kembali ke sekolah di tengah pandemi.
“Bagaimana kesiapan dari sekolah itu sendiri, bagaimana sarana pendukung yang ada, apakah kita sudah siap? Kita juga harus menyadari bahwa menghadapi situasi pandemi seperti ini kita tidak bisa diam, memang sangat perlu berbagai macam ikhtiar untuk bisa mengelola agar kita dapat meneruskan kehidupan kita,” papar Lestari.
Rektor Universitas Islam Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat menambahkan, kesiapan tenaga pendidik dalam memasuki era new normal menjadi hal yang sangat penting. Guru dan orang tua harus menjadi rekan yang baik dalam menghadapi siswa. Anak-anak membutuhkan suasana belajar yang menyenangkan dan nyaman dengan tetap memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Perlu kerjasama yang erat dan efektif antara orang tua dan guru agar proses pembelajaran anak tidak terganggu oleh pandemi, serta tidak gagap memasuki era digitalisasi dalam proses pembelajaran,” tuturnya.
Sedangkan dari sisi kebijakan, Komaruddin menuturkan, pemerintah tidak dapat membuat kebijakan tunggal, sebab kondisi di setiap sekolah sangat beragam.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu kordinasi agar tidak terjadi benturan policy antara pusat dan daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan hasil survei terkait wacana pembukaan sekolah yang melibatkan orang tua, guru, dan murid. Survei tersebut menunjukkan bahwa dari total 196.566 orang tua yang menjadi responden, 66 persen tidak setuju jika sekolah dibuka selama masa pandemi covid-19, dan sisa 34 persen mengaku setuju.
Dari 18.111 responden guru, sebanyak 54 persen menyatakan setuju jika sekolah kembali dibuka Juli mendatang dan sisanya, 46 persen tidak setuju. Sedangkan dari 9.643 responden siswa, 63,7 persen di antaranya setuju jika sekolah kembali dibuka dan sisanya, 36,3 persen tidak setuju jika sekolah dibuka di tengah pandemi.
Sekitar 90.519 respomden orang tua tidak setuju sekolah dibuka kecuali sudah dinyatakan sebagai zona hijau atas rekomendasi pakar epidemiologi.
Baca juga : H-1 PSBB Berakhir, Kasus Positif Covid-19 di DKI Capai 7.539
“Ada yang ingin menunggu tidak ada kasus baru covid-19 selama seminggu. Jadi seminggu di sebuah daerah zero kasus baru boleh buka sekolah,” tutur Retno.
Sisanya, ada yang ingin sekolah baru dibuka pada September 2020, bahkan Januari 2021 demi keamanan anak mereka. Kemudian sebanyak 75.788 orang tua merasa bahwa perlu kajian mendalam dan direkomendasi oleh gugus tugas covid-19 di daerah yang bersangkutan sebelum sekolah dibuka.
Jika sekolah dibuka, para orang tua pun berhadap seluruh ruangan kelas harus steril dengan diadakan penyemprotan disinfektan, sekolah menambah jumlah wastafel untuk cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh siswa dan guru sebelum masuk sekolah, jam belajar lebih diperpendek. Kemudian diberlakukan shift belajar sehingga siswa dapat menerapkan upaya jaga jarak, mewajibkan warga sekolah untuk menggunakan masker.
Pemerintah pun diharapkan dapat membuat protokol kesehatan dan keselamatan anak selama berada di sekolah serta menetapkan kurikulum dalam situasi darurat pandemi.
Menanggapi kekhawatiran orang tua terkait wacana pembukaan sekolah, Deputi Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra mengatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam membuka sekolah.
“Pesan dari Pak Menko, sektor pendidikan kalau mau dibuka itu adalah yang terakhir, jangan tergesa-gesa kita membuka sektor pendidikan,” tandasnya. (OL-2)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengatakan pihaknya bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol COVID-19 di tempat hiburan.
SEBUAH foto menunjukkan ribuan orang berdesakan di kolam renang raksasa.
Dengan adanya kenormalan baru akibat pandemi covid-19 akan mendorong terjadinya peningkatan aktivitas politik melalui media cetak, elektronik, dan penyiaran.
Hingga Senin (3/8), terdapat penambahan 50 kasus terkonfirmasi covid-19, rekor terbanyak sepanjang pandemi.
Aturan di era kenormalan baru untuk sektor pariwisata di Bali sangat diperlukan karena provinsi tersebut mengandalkan industri wisata dalam pendapatan daerah.
PEMERINTAH daerah perlu melakukan pemantauan atau memberikan sanksi sosial terkait penerapan protokol CHSE di hotel dan lokasi wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved