Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendikbud Pastikan tak Ada Kenaikan UKT Selama Pandemi Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
03/6/2020 10:50
Kemendikbud Pastikan tak Ada Kenaikan UKT Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi: Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Palangka Raya(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemi virus korona baru (covid-19).

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam sebagai respon terkait isu yang berkembang di media sosial.

Nizam pun menegaskan keputusan terkait besaran UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa hingga tidak bisa berkuliah.

“Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).

Nizam menuturkan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) telah menyepakati empat opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

“Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya,” imbuhnya.

Baca juga: Opsi Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Tengah Pandemi Covid-19 Disiapkan

Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN. Sedangkan untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari penerima tahun lalu.

“Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa. Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong, pandemi segera dapat kita atasi bersama,” tutupnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya