Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Klaim 291 RS Rujukan Diverifikasi

MI
30/5/2020 02:05
Klaim 291 RS Rujukan Diverifikasi
(ANTARA)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan verifikasi terhadap 291 rumah sakit (RS) terkait dengan penanganan covid-19 secara bertahap.

“Sampai dengan 27 Mei 2020, 291 RS telah mengajukan klaim khusus untuk covid-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Beberapa klaim yang diajukan oleh RS telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan resmi, kemarin.

Iqbal menjelaskan, setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.

“Biaya klaim akan ditransfer ke rekening instansi RS oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu 3 hari kerja. Pembiayaan klaim pasien covid-19 ini berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundangundangan,” kata Iqbal. Iqbal mengingatkan masa kedaluwarsa klaim ialah 3 bulan setelah status pandemi dicabut pemerintah.

Untuk itu, diharapkan RS dapat menyiapkan berkasberkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menggelontorkan Rp22 miliar ke 82 rumah sakit sebagai uang muka pelayanan covid-19 yang dijamin pembiayaannya oleh negara.

“Dalam periode 24 April-7 Mei 2020 sudah ada 95 rumah sakit yang mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan 1.389 pasien terkait covid-19,” jelas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti, beberapawaktu lalu. (Ifa/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya