Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk jeli memeriksa nomor izin edar (NIE) yanh diterbitkan pada label kemasan pangan untuk menjamin keamanan pangan di masa pandemi covid-19.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini mengatakan, NIE menunjukkan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.
"Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti dalam sesi webinar mengenai keamanan pangan kemasan di Jakarta, Rabu (27/5), dikutip dari keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan BPOM, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, anggota Aspadin memproduksi berbagai produk air minum dalam beragam kemasan. Fungsi utama kemasan adalah untuk melindungi produk dan menjamin keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh konsumen.
"Semua kemasan yang digunakan, termasuk kemasan Galon yang guna ulang (reusable) yang digunakan kembali secara berulang oleh produsen aman untuk dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI Wajib AMDK dan memiliki izin edar dari BPOM. SNI Wajib AMDK dan Izin Edar BPOM hanya diberikan kepada produk AMDK yang sudah lolos audit keamanan pangan yang sangat ketat," ungkapnya.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang juga Pakar Keamanan Pangan Ahmad Sulaeman menegaskan, air kemasan galon guna ulang sudah terbukti aman di konsumsi karena sudah ada dan di kenal masyarakat selama puluhan tahun dan sudah terbukti kualitasnya dalam melindungi produk air minum kemasan.
Baca juga : Ini Bahaya Sinar Biru Gadget bagi Kesehatan Kulit
"Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi," ujar Ahmad.
Selama puluhan tahun, kemasan galon guna ulang telah di kenal dan digunakan masyarakat Indonesia dan menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan karena dapat digunakan dan diisi ulang kembali.
Saat ini, sebagian besar masyarakat menggunakan air minum kemasan galon guna ulang di rumah, sekolah dan tempat kerja karena produk ini sudah dikenal dan beredar di pasar selama puluhan tahun.
Pakar teknologi lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri menjelaskan, setiap kemasan memiliki keunggulan sendiri dari segi pertimbangan ketahanan, keamanan maupun keramahan terhadap lingkungan, seperti kemampuan untuk didaur ulang, sumber daya yang diperlukan untuk produksi atau jejak karbon yang ditinggalkan.
Untuk masalah ramah lingkungan, galon guna ulang yang bisa berkali kali digunakan untuk mengemas produk air kemasan jelas bermanfaat untuk mengurangi sampah plastik yang saat ini menjadi keprihatinan banyak pihak.
"Coba kita perhatikan, hampir tidak pernah terlihat galon di tempat sampah, sebaliknya karena produsen menggunakan kemasan ini secara berulang dan mampu mendaur ulang galon bekas yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan," ujarnya. (RO/OL-7)
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved