Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Disiapkan 4 Skema Keringanan UKT

Atikah Ishmah Winahyu
29/4/2020 04:35
Disiapkan 4 Skema Keringanan UKT
Calon mahasiswa melihat denah lokasi nomor ujian mereka sebelum ujian penerimaan mahasiswa baru, di Jakarta (26/7) lalu.(MI/MOHAMAD IRFAN )

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan empat skema untuk meringankan beban pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru. Kebijakan ini diambil karena pandemi virus korona baru (covid-19) yang berdampak pada perekonomian bagi sebagian masyarakat di Tanah Air.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengungkapkan hal tersebut untuk meringankan para calon mahasiswa baru yang akan masuk ke PTN dan kondisi ekonomi orangtuanya terdampak covid-19. Ia mengaku telah membahasnya dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri untuk menyiapkan sejumlah skema.

“Untuk mahasiswa baru, UKT-nya nanti bisa dilakukan beberapa skema untuk meringankan beban. Pertama, yaitu penundaan pembayaran peserta (mahasiswa) yang baru masuk yang kondisi ekonomi orangtua­nya tertekan karena pandemi,” ungkap Nizam dalam rapat de­ngar pendapat bersama Komisi X DPR RI, kemarin.

Mekanisme kedua, yaitu dengan menurunkan level besaran UKT sesuai dengan kemampuan orangtua, sedangkan pilihan ketiga, yaitu calon mahasiswa baru dapat membayar UKT dengan mekanisme mencicil.

Skema keempat, yaitu dengan mengajukan kartu Indonesia pintar kuliah (KIP-Kuliah). Bahkan, Nizam menuturkan, KIP-Kuliah dapat diakses mahasiswa yang sudah kuliah sekalipun jika kondisinya memang berhak untuk mendapatkan KIP-Kuliah tersebut.

Namun, Nizam mengaku pihaknya tidak dapat menerapkan kebijakan tersebut di pergurun tinggi swasta (PTS). “Untuk PTS tentu kami tidak bisa memaksakan skema tersebut. Tapi kami hanya bisa mengimbau dan memberikan dukungan melalui skema KIP-Kuliah yang tahun ini sebetulnya kuota untuk PTS meningkat sekitar lima kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu,” tandasnya.

PTS terancam

Dampak wabah korona juga dirasakan beberapa PTS. Pemerintah pun diminta segera merumuskan skema penyelamatan bagi manajemen PTS terdampak covid-19.

“Kami tetap meminta segera didata PTS yang terancam keberlanjutannya untuk dirumuskan skema bantuannya sehingga mereka tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kemarin.

Dia menjelaskan penyebaran wabah covid-19 berdampak domino bagi pengelolaan PTS. Pertama, covid-19 memaksa lembaga pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring.

Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran daring, seperti bandwidth internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.

“Apalagi PTS-PTS di daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajar­annya,” katanya.

Dampak berikutnya ialah keterlambatan pembayaran biaya kuliah. Kondisi ini terjadi karena wabah covid-19 mengakibatkan banyak orangtua mahasiswa kesulitan ekonomi yang berimbas pada pembayaran uang kuliah anak mereka. Padahal, selama ini sumber pemasukan utama dari PTS ialah dari biaya kuliah para mahasiswanya. (Bay/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik