Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

MTI: Larangan Mudik Harus Dibarengi Penghentian Moda Transportasi

Antara
21/4/2020 14:55
MTI: Larangan Mudik Harus Dibarengi Penghentian Moda Transportasi
Pengumuman untuk tidak mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran civid-19 terpasang di pintu masuk tol kawasan Semanggi, Jakarta(MI/RAMDANI)

MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan agar pelarangan mudik berjalan efektif, maka harus dimulai dengan penghentian operasi sementara moda transportasi, baik angkutan umum maupun pribadi.

“Sikap MTI secara umum dan masukan kawan-kawan dari wilayah, medianya (moda transportasi) yang harus kita cekal,” kata Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Agus mengatakan transportasi menjadi media penularan COVID-19 paling berpengaruh,karena membawa perpindahan manusia dari zona merah ke daerah tujuan mudik.

Namun, ia mengatakan pelarangan tersebut tidak lantas langsung dipatuhi masyarakat atau perantau di Jabodetabek.

Baca juga: Pemprov DKI Gembira Presiden Jokowi Larang Warga Mudik

Sebab, di antaranya juga ada yang tetap bersikeras mudik, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan lagi di Jabodetabek karena terimbas wabah COVID-19.

Sementara itu, juga ada pemudik yang tetap ingin ke kampung halaman karena ingin bertemu keluarga dan sudah tradisi meskipun kebutuhan masih tercukupi dan memiliki pekerjaan tetap.

Untuk itu, Agus mengatakan perlu juga adanya pengawasan bagi mereka yang nekatmudik dengan kendaraan pribadi dan memilih melintasi jalan alternatif.

Agar pergerakan lebih bisa terbendung lagi, ia mengusulkan SPBU ditutup, sehingga kesempatan bagi pemudik untuk mengisi bahan bakar kendaraan pribadi menjadi hilang.

“Perlu dipertegas pada saat puncak nanti, jalan ditutup dan SPBU juga ditutup karena orang masih mau mudik lewat jalan tikus,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua MTI Jawa Barat Sony Sulaksono Wibowo menuturkan moda yang paling sulit dikendalikan dalam pelarangan mudik ini karena masyarakat yang mampu masih bisa mengakali dengan kendaraan pribadi.

“Kita melihat pelarangan mudik adalah satu kemajuan, tapi kalau pelarangan ini tidak ada sanksi hukum akansulit. Pelarangan ini kontrolnya sulit, kalau moda laut dan udara tinggal cegat saja di bandara dan pelabuhan,” katanya.

Untuk itu, Sony mengatakan kuncinya ada di penyaringan di daerah tujuan, mulai dari tingkat kecamatan, RT dan RW yang harus menyaring pendatang dari luar.

“Mungkin kalau disuruh balik (ke kota) sulit juga, tapi ini kuncinya ada penyaringan di Kecamatan untuk isolasi. Harus ada screeningdi titik akhir, di sini peran RT/RW dibutuhkan,” katanya.

Pemerintah resmi melarangmudik berdasarkan hasil survei yang dilakukan karenamasih ada 24 persen warga bersikeras mudik meskipun sudah ada imbauan tidak mudik dari pemerintah.

Larangan mudik tersebut berlaku mulai 24 April 2020 dan sanksi efektif akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya