Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PELAKSANAAN salat di rumah dengan dasar melindungi bahaya wabah virus korona jenis baru atau covid-19 melahirkan dua kebaikan. Pertama menaati perintah Allah SWT juga melindungi diri serta saudara atau masyarakat luas dari infeksi pandemi virus tersebut.
Dengan demikian, masyarakat yang menganut agama muslim khususnya perlu membantu pemerintah dalam memutus mata rantai wabah tersebut dengan mengikuti arahan menjalankan ibadah di rumah hingga pandemi virus ini teratasi secara tuntas.
Baca juga:Positif Covid-19, 24 Jemaah Al Muttaqien Dirawat di Wisma Atlet
"Pada dasarnya, ibadah selain ibadah fardhu itu lebih baik dilaksanakan di rumah. Nabi Muhammad SAW bersabda, hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)," kata Cendekiawan Muda Nahdlatul Ulama, Ahmad Romzi kepada Media Indonesia, Minggu (19/4).
Menurut dia, instruksi Nabi Muhammad SAW itu berstatus sahih dari Imam Al-Bukhari dan Muslim yang menjadi rujukan utama hampir seluruh madzhab dalam Islam. Maka menjalankan ritual agama dalam kondisi pandemi atau untuk melindungi dari keburukan sangatlah utama.
"Artinya, pada dasarnya keutamaan ibadah terutama sunnah itu lebih baik jika dikerjakan di rumah apalagi jika diniatkan juga untuk menjaga diri dan orang lain sehingga kebaikannya berlipat ganda," paparnya.
Bahkan, lanjut dia, terdapat juga nasihat Nabi Muhammad dan menjadi kaidah fiqhiyyah oleh para ulama yang melarang pengikutnya menyebabkan atau berbuat keburukan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Ahli sunnah wal jamaah berkeyakinan bahwa mengikuti perintah ulil amri adalah sebuah kewajiban selama tidak dalam ajakan bermaksiat," kata dia.
Keyakinan ini, kata Romzi, bila dikaitkan dengan konteks Indonesia, maka pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia adalah ulil amri. Dengan demikian, masyarakat muslim Indonesia perlu mengkuti anjuran pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, Surat Edaran Menteri Agama No 6 Tahun 2020 dan fatwa serta arahan MUI adalah sebuah keharusan.
Baca juga:Solidaritas Hadapi Pandemi Covid-19 Tunjukkan Kebesaran Bangsa
Bila tetap ingin menjalankan ibadah di rumah dengan status berjamaah, lanjut dia, bisa dilaksanakan bersama keluarga satu rumah. Langkah itu pun menjadi solusi di tengah pandemi covid-19.
Ia pun mengajak masyarakat supaya memahami bahwa ibadah bukan hanya aktivitas ritual namun kegiatan sosial, mengikuti instruksi pemerintah dan menjaga kesehatan pun termasuk didalamnya.
"Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya itu tersurat dalam Al-Maidah ayat 32. Maka mari bersama-sama menanggulangi virus ini termasuk dengan menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan cara yang disesuaikan dengan kondisi," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati membenarkan dari 247 jemaah Masjid Al Muttaqien, Sunter Agung, Jakarta Utara, 24 di antaranya positif mengidap covid-19.
Mereka merupakan jemaah Tabligh Ijtima Dunia, yang datang dari Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menumpang menginap di masjid tersebut. Yudi mengatakan keseluruhan jemaah itu menjalani rapid test.
"Lalu berdasarkan swab test, ada 24 orang yang positif covid-19. Sudah kita evakuasi ke Wisma Atlet. Jemaah yang dinyatakan negatif sudah pulang semua," jelas Yudi kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu (19/4). (Cah/Ins/A-3)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved