Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sudah 40 Ribu Desa Bentuk Relawan Covid-19

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/4/2020 18:00
Sudah 40 Ribu Desa Bentuk Relawan Covid-19
Warga melintasi gerbang disinfektan yang terpasang di Desa Menawan, Grobogan, Jawa Tengah.(Antara/Yusuf Nugroho)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan sekitar 40 ribu desa atau 53% total desa di Indonesia telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.

Sementara itu, 47% desa lainnya masih dalam tahap pembentukan relawan. Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 menindaklanjuti Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19 dari desa.

Relawan itu terdiri dari kepala desa sebagai ketua relawan. Kemudian, ketua Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil ketua relawan dan anggotanya diisi perangkat desa. Mulai dari ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna dan perangkat desa lainnya.

Baca juga: Kasus Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah Jadi 686 Orang

Relawan Desa Lawan Covid-19 juga diharuskan berprinsip pada gotong royong. Hal itu sesuai nilai luhur bangsa Indonesia yang erat dengan bahu-membahu satu sama lain.

"Itu terus digaungkan oleh Presiden bahwa permasalahan ini akan selesai ketika ditanganani dengan cara gotong royong. Itu adalah salah satu filosofi gaya hidup yang dimiliki banga Indonesia," ujar Abdul dalam telekonferensi dari BNPB, Minggu (19/4).

Salah satu tugas dari Relawan Desa Lawan Covid-19 ialah membentuk pos jaga gerbang desa. Abdul menuturkan keberadaan pos sangat penting untuk memantau dan memberikan kelengkapan data terkait pergeraakan masyarakat dari dan ke desa.

Kehadiran pos tersebut juga dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga desa. Sebab, merasa dilindungi dari penyebaran covid-19. Sejauh ini, sekitar 8.400 desa telah membentuk pos desa. Tercatat sekitar 31.615 warga yang datang dari daerah perantauan masuk kembali ke desa.

Baca juga: Ketidakjujuran Pasien, Petaka Bagi Tenaga Medis

Mereka yang kembali dari perantauan itu otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Hal itu sesuai dengan instruksi Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk menangani puluhan ribu ODP tersebut, lanjut Abdul, Relawan Desa Lawan Covid-19 juga ditugaskan menyediakan ruang isolasi khusus di tiap desa. Pasalnya, tidak semua warga desa memiliki ruang yang cukup di rumahnya sebagai tempat isolasi mandiri.

Diketahui, sebanyak 8.954 desa telah membangun ruang isolasi yang diperuntukkan bagi ODP, dengan fasilitas yang juga berasal dari desa. Tempat yang dijadikan ruang isolasi desa ialah bangunan Sekolah Dasar, bangunan Paud, Balai Desa dan berbagai tempat lain yang dinilai memiliki kapasitas cukup dan layak untuk karantina ODP.

"Akitivas desa sudah bagus dalam mempersiapkan diri dan menuju desa mandiri di dalam pencegahan dan penanganan covid-19," tutur Abdul.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya