Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DEWAN Pers meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar menunda pembahasan serta rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang ada kaitannya dengan Kemerdekaan Pers.
Dewan Pers menyarankan agar sebaiknya perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani Covid-19 dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat sampai dengan kondisi yang lebih kondusif.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sembuh dari Covid-19
"Dewan Pers mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Ciptaker tersebut sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (18/4).
Nuh menambahkan, Dewan Pers telah mengapresiasi adanya langkah-langkah dan upaya pemerintah dan DPR RI dalam menanggulangi pencegahan dan penyebaran pandemi global Covid-19.
Untuk itu, Pemerintah dan DPR RI harus dapat menjadi teladan bagi publik dalam upaya tersebut dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat selama kebijakan untuk menanggulangi pandemi tersebut diterapkan.
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020). Hingga Rabu 15 April 2020, WHO mencatat 213 negara atau area atau wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini.
Sementara Pemerintah Indonesia mengonfirmasi kasus positif Covid-19 pertama kali pada Senin (2/3) dan mencapai 5923 kasus positif pada Jumat (17/4/2020). (Ant/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved