Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kominfo Sebar Informasi, Cegah Hoaks

Media Indonesia
17/4/2020 08:00
Kominfo Sebar Informasi, Cegah Hoaks
Dirjen Informasi dan KomunikasiPublik Kementerian Kominfo, Widodo Muktiyo(Dok. Kominfo)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tugas utama yang diemban Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik itu menjalankan tugas komunikasi publik berkaitan dengan Pandemi Covid-19.

Komunikasi publik diarahkan untuk memberikan informasi kepada publik, meredakan kecemasan, memberikan kepastian dan membangun optimitisme publik dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

“Melalui peran komunikasi publik, pesan-pesan inti kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19 tersampaikan,” jelas Dirjen IKP Widodo Muktiyo. Dirjen IKP menjelaskan lingkup informasi yang disebarluaskan. Mulai dari kebijakan PSBB, upaya penyediaan peralatan kesehatan, dan pemulihan sistem ekonomi nasional serta stabilisasi terhadap sistem keuangan negara.

“Komunikasi Publik diarahkan membangun narasi komunikasi dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Pemerintah memfokuskan pada lima narasi utama, yakni jaga jarak, di rumah saja, cuci tangan pakai sabun, masker untuk semua, tidak mudik dan tidak piknik,” jelasnya.

Kolaborasi Pentahelix Diseminasi informasi penanganan Covid-19 dilakukan melalui model kolaborasi pentahelix. Kekuatan media, jejaring sosial yang ada, keterlibatan akademisi, dukungan dari dunia usaha dan pemerintah dioptimasikan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai penanganan Covid-19. *“Kominfo sendiri ada 11 media yang dapat digunakan untuk mensinergikan pesan-pesan penanganan Covid-19. Seperti InfoPublik.com, GPR News. GPR TV, dan Indonesia.go.id. Selain itu ada 165 orgnaisasi sosial kemasyarakatan yang telah berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo,” tutur Widodo Muktiyo.

Kementerian Kominfo juga mengembangkan sejumlah aplikasi terkait dengan pencegahan dan deteksi terhadap penularan Covid-19. Mulai dari Widget Covid-19, Chatbot Covid-19 dan aplikasi pedulilindungi. *Dalam situasi krisis seperti Pandemi Covid-19, kerap muncul narasi kontra produktif, isu provokatif dan tidak selaras dengan kebijakan dan langkah pemerintah.

“Kewajiban Kementerian Kominfo adalah meluruskan dan menguatkan pesan-pesan inti apa yang menjadi kebijakan dan langkah pemerintah,” tambah Dirjen IKP. *Cegah Hoaks Kehadiran berita bohong atau hoaks di tengah upaya Pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid-19 menjadi pekerjaan tersendiri.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo juga melakukan monitoring dan pengendalian atas peredaran hoaks yang berkaitan dengan Covid- 19. *Pada hari Rabu (15/04/2020) ada 521 isu hoaks yang berkembang. Ada 1.200 konten hoaks yang tersebar di platform Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Sebanyak 750 konten sudah diblokir. Pemerintah mengambil langkah komunikasi dalam menghadapi penyebaran hoaks. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik diantaranya menyediakan kepastian informasi dan menenangkan publik agar tidak panik, tetapi berpartispasi untuk turut andil dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Tidak mungkin semua hal ditangani pemerintah, tetapi juga tidak bijak, jika pemerintah membiarkan masyarakat berjuang sendiri. Inilah momentum menjadikan bangsa kita, menjadi bangsa yang lebih kuat dan solid. Kita harus melewati masa-ma-sa sulit ini bersama,” tandas Dirjen IKP Widodo Muktiyo. ***



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik