Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Mudik Berpotensi Jadi Penularan Gelombang II Covid-19

Ant
17/4/2020 03:15
Mudik Berpotensi Jadi Penularan Gelombang II Covid-19
Ilustrasi mudik(Antara)

MUSIM mudik Idulfitri tahun ini diprediksi memicu gelombang kedua penularan Covid-19 di Tanah Air.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum melarang mudik karena baru sebatau mengimbau.

"Sebenarnya larangan mudik itu harusnya tetap diberlakukan. Kita khawatir kalau dibebaskan nanti setelah Lebaran atau setelah mudik terjadi second wave," kata anggota Tim Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Fakultas Kedokteran UGM itu dalam webinar tentang korona, Kamis (16/4).

Dia menyebut bahwa kegiatan masyarakat kota yang pulang ke kampung halaman dengan waktu perjalanan yang lama sangat berpotensi terjadi kasus penularan. Supriyati mengingatkan bahwa orang tanpa gejala (OTG) yaitu orang yang sebenarnya telah terinfeks korona. 

Namun, tidak mengalami sakit atau gejala apapun sangat mudah menularkan ke orang lain.

Apabila kegiatan mudik atau perpindahan masyarakat secara masif dari kota ke sejumlah daerah, virus korona bisa berpindah dari ke wilayah yang masih aman dari penyebaran korona.

Sebelumnya Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih menyarankan warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang telah terlanjur mudik untuk melakukan karantina 14 hari sesampainya di daerah tujuan masing-masing.

Hal itu bertujuan agar orang yang melaksanakan mudik dari Jakarta tidak membawa virus ke kampung halamannya dan menularkan virus di berbagai daerah. Menurut Daeng, karantina rumah bagi orang-orang yang mudik ini harus diawasi oleh pemerintah daerah.

Pemerintah hingga saat ini terus mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunda mudik pada musim Lebaran 2020.

Bahkan pemerintah telah menggeser hari libur cuti bersama Idulfitri yang seharusnya tanggal 26-29 Mei menjadi tanggal 28-31 Desember.

Selain itu pemerintah juga menambah cuti bersama pada 28 Oktober sebagai libur panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya