Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Jangan Hanya Imbauan, Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik

Hilda Julaika
14/4/2020 13:40
Jangan Hanya Imbauan, Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik
Ilustrasi - Mudik.(ANTARA)

PEMERINTAH saat ini baru mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik saat pandemik Covid-19. Namun, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pemerintah tegas memberlakukan larangan mudik. Mengingat potensi penyebaran virus Covid-19 dari mobilisasi dan transportasi sangat besar. Masih terdapat 1,3 juta masyarakat yang belum mudik dan berpeluang menyebarkan virus korona saat melakukan aktivitas mudik.

“Kalau menurut saya harus disiapkan kata melarang (kegiatan mudik). Memang ada kompensasi-kompensasi yang harus dipikirkan, kalau saya tetap melarang. Kalau hanya diimbau itu ambigu untuk masyarakat,” usul Ketua MTI Agus Taufik Mulyono melalui konferensi secara virtual di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga: Mayoritas Kepala Desa Tolak Mudik Lebaran Tahun Ini

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, mobilisasi transportasi secara fisik ini memiliki potensi penularan virus yang sangat tinggi. Sebagian besar masyarakat pun dinilainya telah mengetahui potensi ini. Namun, terdapat beberapa motif yang menyebabkan masyarakat nekat melakukan mudik. Di antaranya, kelompok nekat mudik karena tradisi mudik tahunan, tidak ada pemasukan untuk biaya hidup, dan karena alasan permintaan keluarga.

Namun, apabila dipertimbangkan 1,3 juta pemudik yang nekat bergerak ke daerah akan membahayakan masyarakat di wilayah tersebut. Jika hanya imbauan, Agus menilai, akan menciptakan tingkat pelanggaran yang besar dan akan berdampak pada pembebanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima para pemudik. Apabila tetap melakukan mudik, menurutnya,Pemda akan terdampak secara ekonomi dan permasalahan sosial juga.

Maka saran dari Agus adalah pemerintah melakukan pelarangan mudik. Sembari menyiapkan kompensasi yang bisa diberikan untuk warga yang tidak melakukan mudik. Adapun kompensasi yang dimaksud seperti pemberia Bantuan Langsung Tunan (BLT), pemberian bahan pokok (bapok), hingga kompensasi komunikasi untuk menghubungi keluarga di kampong halaman.

Sejalan dengan MTI, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyarankan pemerintah perlu menciptakan aturan yang jelas perihal mudik ini. Menurutnya, karakter masyarakat Indonesia perlu diberikan aturan dan sanksi sebab imbauan saja tidak akan berdampak.

“Daripada imbau mending lepas saja. Orang Indonesia diimbau gak bisa, harus kena sanksi. Jadi maksud saya ini jangan diimbau, tapi diatur saja. Ibaratnya pandemi itu yang sakit semua. Sakit minum obat. Minum obat bukan imbauan tapi wajib,” pungkasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya