Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp110 triliun dalam rangka pengamanan jaring sosial untuk menghadapi pandemi covid-19.
Di dalam pengaman jaring sosial itu, terdapat beberapa program bantuan yang ditambah besaran nilai dan penerima manfaatnya.
Salah satunya ialah Program Keluarga Harapan (PKH), anggarannya ditambah oleh bendahara negara sebesar Rp8,27 triliun yang semula hanya Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga ditambah 800 KPM menjadi 10 juta penerima.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan, kementerian sosial sebagai pemilik anggaran sudah bisa menyalurkan bantuan PKH tersebut menggunakan anggaran awal yang disediakan senilai Rp29,13 triliun. Khusus di bulan ini, penerima manfaat akan mendapatkan dana berganda. Itu dikarenakan ada penambahan dana bantuan yang diberikan pemerintah pada April 2020.
"Ini sudah bisa dilaksanakan oleh kemensos di April ini. Nanti dalam waktu dekat pagu ini akan diusulkan tambahan Rp8,27 triliun oleh kemensos. Jadi nanti totalnya sekitar Rp37,4 triliun. Manfaat yang diterima keluarga PKH ini juga dobel di kuartal kedua ini," ujar Askolani melalui video conference, Rabu (8/4).
Tambahan nilai dan jumlah penerima manfaat itu turut disertai dengan peningkatan kualitas bantuan yang diberikan. Itu dapat dilihat dari semua indeks penerima PKH yang akan mendapatkan tambahan dana.
Ibu hamil yang semula mendapatkan Rp3 juta per tahun naik menjadi Rp3,75 juta per tahun; anak usia sampai dengan 6 tahun dari Rp3 juta juga naik menjadi Rp3,75 juta per tahun; anak SD dari Rp900 ribu naik menjadi Rp1,2 juta per tahun.
Pun demikian dengan anak sekolah SMP dari Rp1,5 juta naik menjadi Rp.1,875 juta per tahun; anak SMA dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per tahun; disabilitas berat dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.
"Jadi tidak hanya naik volumenya tapi juga kualitas bantuan yang diberikan juga naik," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto di kesempatan yang sama.
Pun demikian dengan tambahan bantuan pada program Kartu Sembako yang nilainya dinaikkan Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu untuk tiap penerima manfaat. Jumlah penerima manfaat ikut ditambah menjadi 20 juta penerima manfaat.
Dengan begitu sebanyak 20 juta penerima akan mendapatkan dana dari kartu sembako sebesar Rp200 ribu. Pemerintah juga menambah durasi penambahan nilai tersebut, yang semula 6 bulan menjadi 9 bulan.
Lebih lanjut, Andin menuturkan, di musim panen seperti saat ini, penambahan nilai dan jumlah penerima manfaat kartu sembako akan menghasilkan efek ganda.
"Ini akan berdampak ganda, karena di bulan bulan ini adalah musim panen. Sehingga pemberian tambahan nilai maupun jumlah itu sangat membantu petani-petani di dalam menjual produknya. Jadi masyarakat yang daya belinya berkurang mendapatkan tambahan dana, di sisi lain petani juga bisa menjual barangnya," pungkas Andin. (OL-2)
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan terdapat tantangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah.
PT Pos Indonesia melakukan pembayaran bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di daerah 3T.
Pos Indonesia mendahulukan pendistribusian bansos di wilayah 3T. Sebelum memulai penyaluran pihak Pos melakukan persiapan dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Petugas juru bayar dari KCP Mbeliling, Ruslan Ibrahim, menjelaskan terdapat 300 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di dua kecamatan.
Tahun 2023 ini Bansos Sembako dan PKH memasuki tahap kedua. Salah satu wilayah yang telah menerima penyaluran bansos yaitu Bandung, Jawa Barat.
Ini aplikasi dan link cek penerima bansos dari Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved