Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemerintah Jamin Bantu Calon Mahasiswa Terdampak Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
08/4/2020 15:53
Pemerintah Jamin Bantu Calon Mahasiswa Terdampak Covid-19
Ilustrasi(MI)

WABAH virus korona (covid-19) yang terjadi di Indonesia membuat perekonomian sebagian masyarakat ikut terdampak. Tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Kahar mengungkapkan, pemerintah memberi kesempatan kepada calon mahasiswa yang kondisi perekonomiannya terdampak akibat covid-19 untuk diikutsertakan dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) sebagai peserta baru.

“Pada intinya, KIP-Kuliah akan membuka diri dengan kondisi yang ada. Memang ada kriteria-kriteria tertentu yang sudah kami antisipasi dengan datangnya (masyarakat) yang rentan miskin diakibatkan oleh covid-19 tetap mendapat proporsi yang bisa kita terima di perguruan tinggi. Tapi tentunya kami kembalikan ke perguruan tinggi sepanjang perguruan tinggi mau menilai dan bisa melakukan verifikasi yang benar, pada dasarnya kami siap untuk membiayai,” kata Abdul Kahar dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/4).

Selain bagi calon mahasiswa, pemerintah juga akan memberi kesempatan bagi mahasiswa semester awal yang mengalami masalah ekonomi akibat covid-19 untuk mendapat KIP-Kuliah.

“Kami juga memberi kesempatan kepada teman-teman, bukan hanya yang baru lulus (mahasiswa baru) tapi yang on going pun sampai semester 3 yang diprediksi rentan mengalami pelemahan ekonomi dan rentan anaknya putus kuliah kita berikan kesempatan untuk mendapat KIP-Kuliah,” tutunya.

Abdul Kahar menjelaskan, Kemendikbud memberikan kewenangan pada perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi atau menilai apakah mahasiswa tersebut memang layak menerima KIP-Kuliah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih menuturkan, para calon mahasiswa baru harus melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi. Dia menegaskan, tidak ada toleransi bagi calon mahasiswa yang terlambat melakukan daftar ulang.

Namun, pihaknya akan memberi kelonggaran pembayaran bagi calon mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Intinya ikuti jadwal daftar ulangnya kalau ada masalah dengan ekonomi dan lainnya, jangan menunda daftar ulang. Tapi sampaikan bahwa ada kesulitan ekonomi yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa membayar,” terangnya.

“Kami juga para rektor punya kepedulian untuk bersama-sama merasakan bagaimana masyarakat terdampak dengan adanya covid-19 ini sehingga tentu untuk masalah pembayaran dan lainnya akan mendapatkan berbagai macam kelonggaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, LTMPT telah mengumumkan hasil SNMPTN 2020 siang ini. Dari total 489.601 siswa yang mendaftar SNMPTN 2020, terdapat 95.346 pelamar dengan KIP-Kuliah.

Sedangkan jumlah siswa yang dinyatakan lulus yaitu sebanyak 96.496 peserta dengan 25.398 peserta di antaranya merupakan pelamar dengan KIP-Kuliah. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik