Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jalani Isolasi Mandiri, Masyarakat Harus Lapor Puskesmas

Ferdian Ananda Majni
06/4/2020 13:45
Jalani Isolasi Mandiri, Masyarakat Harus Lapor Puskesmas
Pemilik warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, menempelkan peringatan terkait physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19.(Antara/Rahmad/)

MASYARAKAT yang melakukan isolasi mandiri harus melapor ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat. Hal itu ditekankan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona (covid-19), Achmad Yurianto.

"Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke puskesmas terdekat, yang mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, Senin (6/4).

Isolasi mandiri bertujuan mencegah penularan atau melindungi masyarakat yang sehat. Isolasi diri harus dilakukan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang memiliki ciri-ciri demam atau riwayat demam, batuk atau pilek, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit covid-19. Berikut, orang yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia.

Baca juga: Presiden Minta Penanganan Covid-19 Dipercepat

ODP wajib mengisolasi diri dengan sukarela dan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari. Kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri. "Petugas puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar mengenai covid-19," terang Yuri.

Setelah isolasi selesai dilakukan, yang bersangkutan diharapkan mempunyai pemahaman yang baik tentang penularan covid-19. Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, asalkan individu tersebut mengenakan masker. Pun, kamar tidur terpisah, menjaga jarak fisik dengan anggota keluarga dan menggunakan alat makan tersendiri.

Keluarga yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah seperti manula, sedang dalam masa pengobatan penyakit kronis (penyakit diabetes/gula, riwayat tumor/kanker), memiliki penyakit autoimun atau kondisi pernapasan yang tidak prima, sebaiknya diungsikan untuk sementara waktu.

Baca juga: Hasil Rapid Test Dipakai Untuk Rekomendasi Isolasi Mandiri

Yuri menjelaskan keberhasilan isolasi mandiri ditentukan beberapa hal. Di antaranya, tidak ada keluhan dari awal isolasi sampai hari terakhir dan ada keluhan sedikit seperti panas pada awal isolasi, namun sembuh setelah isolasi mandiri.

Kemudian jika ada keluhan seperti sesak, demam hingga hari terakhir, maka isolasi tetap harus dilakukan namun harus diawasi petugas kesehatan. "Pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir," paparnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik