Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UPAYA pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Tanah Air, yang telah menjadi pandemi global, ternyata sudah diantisipasi pemerintah sejak kasus itu kali pertama ditemukan di Wuhan, Tiongkok. Sejauh mana upaya pemerintah dalam hal itu, berikut wawancara wartawan Media Indonesia Ihfa Firdausya dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat elektronik.
Apa upaya pemerintah dalam pencegahan dan mitigasi penyebaran covid-19?
Pemerintah sejak awal sangat responsif. Ketika 31 Desember 2019 Tiongkok melaporkan kasus kejadian luar biasa di Wuhan ke WHO dilanjutkan menutup Kota Wuhan pada 23 Januari 2020, Indonesia pada 28 Januari 2020 sudah meresponsnya dengan membahas dampaknya terhadap perekonomian nasional, mengingat posisi Tiongkok sebagai mitra perdagangan yang sangat penting. Waktu itu belum diketahui bakal seperti apa tingkat proliferasi penyakit baru itu. Pun demikian, pemerintah juga sudah membuat antisipasi pencegahan.
Apa aksinya?
Pada rapat kabinet 28 Januari, Presiden memerintahkan menjemput WNI yang terjebak di Wuhan dan mengawasinya dengan ketat agar tidak menjadi sumber penularan. Empat hari kemudian mereka dijemput dan menjalani observasi kesehatan di Natuna. Berikutnya terhadap ABK World Dream dan Diamond Princess, khususnya evakuasi ABK Diamond Princess yang parkir di Pelabuhan Yokohama. Ada ratusan penumpangnya positif terinfeksi, termasuk beberapa ABK WNI.
Pemerintah juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat di pintu masuk bandara dan laut, terutama yang dilalui pendatang dari Tiongkok. Juga mewaspadai daerah yang menjadi tujuan utama, seperti Denpasar, Manado, dan Pangkalpinang.
Kasus positif covid-19 pertama akhirnya muncul, bagaimana penanganannya?
Pada 2 Maret, kekhawatiran Indonesia akan kebobolan covid-19 pun terjadi. Presiden pun mengumumkan kasus pasien pertama. Ternyata pintu masuknya bukan dari negara dan arah yang selama ini kita waspadai, melainkan justru dari Malaysia, seorang berkebangsaan Jepang dan berkunjung ke Jakarta. Ibarat pertandingan sepak bola, setelah upaya mempertahankan gawang agar tetap tak tertembus akhirnya kebobolan, pemerintah pun melaksanakan rencana ‘B’.
Presiden memerintahkan untuk segera memperkuat tim yang sudah ada, yang semula hanya dilaksanakan BNPB, dan mengacu pada Perpres No 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu. Maka, dibentuklah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dengan Kepres No 7 Tahun 2020. Kemudian disempurnakan dengan Kepres No 9 Tahun 2020.
Bagaimana peran Gugus Tugas dalam hal ini?
Gugus Tugas ini jauh lebih kuat dan besar, melibatkan hampir seluruh kementerian, lembaga, dan elemen masyarakat. Bertitik tolak dari terjadinya kasus pertama, pelacakan jejak pun dilakukan intensif hingga dapat diidentifi kasiklasqter penyebaran covid-19 di Jakarta. Juga dilakukan di daerah lain, begitu ditemukan kasus positif. Berkat perluasan peran Gugus Tugas, problemproblem pokok mulai bisa diatasi, misalnya, kelangkaan APD, keterbatasan alat kesehatan, pengadaan dan produksi obat-obatan, penambahan rumah sakit rujukan, dan memperbanyak laboratorium uji spesimen. Memang belum semua tuntas.
Bagaimana dengan masalah seperti kelangkaan APD dan lainnya?
Untuk mengatasi kelangkaan APD, yang telah menjadi isu hangat, beberapa industri yang selama ini mengekspor produknya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Apa harapan pemerintah ke depan?
Semua pihak harus memberi dukungan sikap empati nasional dan melalui semangat gotong royong, mengingat covid-19 dan dampaknya sudah menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional. Insya Allah wabah covid-19 bisa segera teratasi. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved