Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Umum PB IDI Daeng Mohammad Faqih membantah petugas kesehatan akan mogok melayani pasien yang terinfeksi virus novel korona (Covid-19). Hal itu terkait banyaknya media yang mengatakan hal tersebut terkait dengan keluarnya rilis pada Jumat (27/3) lalu.
Daeng menegaskan, rilis tersebut dikeluarkan untuk memberikan pernyataan sikap yang tegas kepada petugas kesehatan untuk selalu menggunakan APD saat bertugas.
"Imbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19 yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid," kata Daeng saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
Baca juga: Pimpin RS Wisma Atlet, Pangdam Jaya Siapkan Sejumlah Skenario
Pasalnya, kata Daeng, petugas kesehatan memiliki risiko yang tinggi untuk tertular. Selanjutnya, dikhawatirkan tenaga kesehatan yang turut menangani Covid-19 akan berkurang.
"Karena sangat berisiko tertular. Kalau tertular dan jatuh sakit tidak bisa lagi menolong merawat pasien," ucapnya.
Seperti diketahui, pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih, petugas kesehatan diminta tidak melakukan pelayanan apabila kebutuhan APD tidak terpenuhi.
"Bila hal ini (ketersediaan APD) tidak terpenuhi, kami meminta anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan Sejawat," kata Daeng dalam keterangan resmi, Jumat (27/3).
Daeng menilai, pernyataan tegas tersebut dikeluarkan karena banyaknya pasien Covid-19 sangat berisiko bagi petugas kesehatan yang tidak menggunakan APD. Terlebih lagi, di lapangan jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat.
"Karena sejawat yang tertular Covid-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tandasnya.
Adapun, pernyataan tersebut dikeluarkan gabungan organisasi profesi kesehatan, yakni Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved