Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Pemerintah Didorong Berikan Penghargaan Kepada Dokter yang Gugur

Atikah Ishmah Winahyu
23/3/2020 20:14
Pemerintah Didorong Berikan Penghargaan Kepada Dokter yang Gugur
.(MI/ Ramdani)

PEMERINTAH akan memberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta kepada dokter yang meninggal akibat melaksanakan tugas di tengah penanggulangan virus corona (Covid-19). Santunan ini diberikan oleh pemerintah karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Namun, menurut Ketua Lembaga Riset PB Ikatan Dokter Indonesia Marhaen Hardjo, seharusnya pemerintah juga memberikan penghargaan kepada tenaga medis yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 selama bertugas.

“Selain santunan mungkin penghargaan dalam bentuk gelar pahlawan kesehatan atau tanda jasa. Mereka sebenarnya adalah pahlawan kesehatan,” kata Marhaen Hardjo saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/3).

Marhaen menambahkan, setelah adanya tenaga medis yang menjadi korban akibat Covid-19, pemerintah mulai terlihat lebih serius dalam membantu tenaga medis.

“APD yang tadinya sulit didapatkan sekarang mulai dikirim ke rumah sakit-rumah sakit meskipun jumlahnya masih terbatas,” tuturnya.

Namun, dia berharap pemerintah tidak hanya fokus menangani Covid-19 di DKI Jakarta. Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang sama pada daerah-daerah yang memiliki pasien positif Covid-19.

Jika jumlah pasien di luar Jakarta tergolong masih rendah, tidak menutup kemungkinan ini disebabkan karena kemampuan daerah untuk mendeteksi virus ini masih terbatas.

“Sepertinya pemerintah fokus menjadikan Wisma Atlit sebagai pusat perawatan pasien Covid-19. Tapi jangan lupa penyebaran virus ini tidak hanya di Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia. Indonesia bukan hanya Jakarta saja,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya