Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan duka cita mendalam bagi para dokter dan tenaga medis lain yang meninggal karena turut terinfeksi Covid-19 dari para pasien yang mereka tangani.
"Saya ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis. Beliau-beliau ini telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga mengalahkan virus korona ini. Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau, dalam mendedikasikan diri dalam penanganan Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo usai meninjau Wisma Atlet Kemayoran yang disulap menjadi Rumah Sakit Darurat Korona, Senin (23/3).
Melihat perjuangan mereka yang begitu besar dengan tingkat kerawanan yang sangat tinggi, pemerintah memutuskan memberikan insentif bagi seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Alat Pelindung Diri dan Reagen PCR Paling Dibutuhkan
Dokter spesialis akan mendapat insentif terbesar yakni mencapai Rp15 juta per bulan. Disusul dokter umum dan gigi yang akan memperoleh Rp10 juta per bulan.
Bidan dan perawat mendapat insentif sebesar Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain sebesar Rp5 juta per bulan.
Santunan mencapai Rp300 juta akan diberikan kepada tenaga medis yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Tetapi, ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," tandas Jokowi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved