Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rumah Adat Bagas Godang di Ulu Pungkut akan Direvitalisasi

Yoseph Pencawan
26/2/2020 23:00
Rumah Adat Bagas Godang di Ulu Pungkut akan Direvitalisasi
Rumah Adat Bagas Godang(wikipedia)

GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi berencana merevitalisasi rumah adat Bagas Godang di Desa Huta Godang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya di daerahnya.

Gubernur Edy mengatakan dirinya sudah mengunjungi rumah adat tersebut dan merasa takjub melihat keunikan dan sejarahnya. Bagas Godang juga dikenal sebagai rumah adat tradisional Suku Mandailing.

Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan merupakan peninggalan dari Raja Djunjungan Lubis yang menjadi Gubernur Sumut ke-6. Konstruksi atap berbentuk tarup silengkung dolok, seperti atap pedati yang menjadi ciri dari bangunan tua itu.

Bagas Godang merupakan rumah berarsitektur Mandailing dengan konstruksi yang khas, berbentuk empat persegi panjang yang disangga kayu-kayu besar berjumlah ganjil. Ruang terdiri dari ruang depan, ruang tengah, ruang tidur, dan dapur. Terbuat dari kayu, berkolong dengan tujuh atau sembilan anak tangga, berpintu lebar dan berbunyi keras jika dibuka. 

Edy ingin agar rumah bersejarah ini dapat dilestarikan dan dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata heritage atau wisata sejarah di Sumut. "Nanti akan kami pelajari dulu. Saya sudah bicara dengan pihak keluarga dan sudah menyampaikan keinginan untuk melestarikan tempat itu. Kita akan panggil ahli untuk melakukan revitalisasi sehingga menjadi ikon pariwisata heritage," tuturnya, Rabu (26/2).

Masyarakat Mandailing menganggap Bagas Godang sebagai tempat yang sakral karena adat dan hukum yang berlaku dalam masyarakat Mandailing dijiwai oleh Bagas Godang. Pada zaman dahulu kala, rumah berukuran 39-20 meter yang terbuat dari kayu tersebut menjadi tempat masyarakat bermusyawarah untuk memutuskan suatu masalah. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya