Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Istana Kecewa Pemecatan Helmy, Dewas TVRI: Besok Rapat dengan DPR

Sri Utami
24/2/2020 21:30
Istana Kecewa Pemecatan Helmy, Dewas TVRI: Besok Rapat dengan DPR
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Arief Hidayat(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KETUA Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengaku belum mengetahui terkait hasil pertemuan fraksi dan pihak istana.

"Saya belum tahu detailnya. Besok Dewas akan bertemu dengan Komisi I DPR," ujarnya kepada Media Indonesia, hari ini.

Menurutnya, sikap istana yang mungkin tidak menyetujui pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya merupakan hal biasa. Namun hal tersebut harus dipastikan lagi.

"Besok agendanya penyampaian hasil keputusan rapat Komisi I DPR kepada Dewas TVRI," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengungkapkan pihak Istana mengungkapkan sikap keberatan terhadap langkah Dewan Pengawas (Dewas) atas pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Sikap Istana tersebut terungkap ketika sembilan fraksi dari Komisi I rapat dengan Menteri Sekretaris Negara.

Farhan menuturkan ketidaksukaan Istana terhadap langkah pemecatan Helmy Yahya dinilai terjadi atas dasar pertikaian, bukan kinerja. Oleh sebab itu pihak Istana disebut tidak mengapresiasi langkah Dewas memecat Helmy Yahya.

"Mensesneg dalam rapat dengan sembilan fraksi Komisi 1 menyatakan, presiden tidak happy dengan pemecatan terhadap Dirut TVRI karena isunya bukan performa, tapi isunya adalah pertikaian Dewan Pengawas vs Dirut," ujar Farhan di Jakarta, Senin (24/2)

Farhan sendiri memastikan, kontroversi pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kinerja Helmy akan dinilai berdasarkan hasil audit BPK terhadap kineria TVRI selama 2017-2019. .

"Dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat," katanya.

Menurut Farhan tindakan Dewas dinilai melanggar etika politik karena secara sepihak memecat Helmy Yahya dari kursi Dirut TVRI.

"Sikap Dewas yang jalan terus melakukan pemecatan Dirut dan perekrutan Dirut baru dinilai mengabaikan proses politik dengan DPR RI," tambahnya. (Uta/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya