Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Komisioner KPAI Sitti Hikmawati Didesak Mundur

Thomas Harming Suwarta
24/2/2020 11:28
Komisioner KPAI Sitti Hikmawati Didesak Mundur
Komisioner KPAI Sitti Hikmawati(ANTARA/Reno Esnir)

SITTI Hikmawati didesak mundur dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI. Desakan mundur untuk Sitti dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan konyolnya yang menyebut perempuan bisa hamil jika berada satu kolam renang bersama pria.

Belakangan, Sitti mengaku salah dan meminta maaf atas pernyataannya yang bahkan sudah dimuat di media-media internasional tersebut.

"Kesalahan bisa dimaafkan meski disengaja atau tidak disengaja. Tapi kebodohan yang tak sepatutnya seperti ini, tak pantas terjadi dan tak layak dimaafkan. Ini harus diganjar hukuman, jangan rusak dan jangan coreng nama Indonesia. Mundur atau dipecat," ungkap Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinandHaean2, Senin (24/2).

Baca juga: Mustahil Berenang Bersama Picu Kehamilan

Ia menilai, apa yang dilakukan Sitti bukan saja berdampak pada kredibilitas pribadi atau lembaga KPAI tetapi juga mencoreng negara di mata dunia.

"Berita soal ini sudah sampai ke dunia internasional. KPAI itu bicara sebagai lembaga resmi negara maka negara ikut tercoreng karena kebodohan ini. Memalukan sekali. Maka tak cukup minta maaf. Mundur atau dipecat," tegas Ferdinand.

Terkait pernyataan konyol Sitti, media di Inggris Daily Star menulis dengan judul, "Women can get pregnant from swimming in a pool with men, child official claims!" Berita tersebut direspon banyak pembaca yang menyudutkan kebodohan Sitti.

KPAI sendiri meminta maaf dan menyebut bahwa pernyataan Sitti adalah pendapat pribadi dan bukan pernyataan resmi lembaga. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya