Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pakar Nilai Kontaminasi Nuklir di Serpong tidak Wajar

(AT/Tri/H-1)
21/2/2020 04:30
Pakar Nilai Kontaminasi Nuklir di Serpong tidak Wajar
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.)

KONTAMINASI radioaktif kaesium-137 (Cs-137) di area Perumahan Batan Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, dinilai tidak wajar. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dinilai telah bertindak tepat dengan melakukan dekontaminasi nuklir di area tersebut.

Ketidakwajaran atas temuan kontaminasi itu, menurut Ketua Prodi S-1 Teknik Nuklir UGM Dr Andang Widi Harto, reaksi nuklir dalam reaktor dikendalikan dengan sangat ketat dan diamankan secara berlapis. Hal yang sama juga berlangsung pada uranium target dan proses ekstraksinya, termasuk radioisotop Cs-137 yang berada di dalamnya.

"Bahan radioaktif yang terbentuk di dalam reaktor hampir tidak mungkin lolos ke luar dari pengungkung reaktor. Hanya peristiwa yang sangat luar biasa yang mampu menggagalkan pengungkungannya," kata dia.

Dalam pemanfaatannya, Cs-137 dimasukkan ke wadah tertutup yang dilengkapi penahan radiasi sebagai salah satu upaya menghindari risiko kontaminasi. Lolosnya Cs-137 ke lingkungan hanya dapat terjadi jika Cs-137 terlepas dari wadah tertutup tersebut.

"Secara teoretis, terlepasnya Cs-137 dari wadahnya dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan (bencana alam, kegagalan teknologi, dan human error), atau faktor kesengajaan (sabotase atau pencurian)," ujarnya.

Hingga kemarin, pihak kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan unsur tindak pidana terkait paparan radioaitif di Perumahan Batan Indah itu. Proses penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Tangsel. Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKB Iman Setiawan, proses penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana.

"Kita membantu dalam hal pengamanan TKP selama penyelidikan," ujarnya. Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, mengatakan proses pembersihan di sekitar area terpapar radioaktif sudah berkurang sekitar 90%. (AT/Tri/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya