Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

BKKBN: RUU Ketahanan Keluarga Jauh Masuki Ranah Privat

Atalya Puspa
20/2/2020 21:43
BKKBN: RUU Ketahanan Keluarga Jauh Masuki Ranah Privat
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo(MI/Ardi Teristi Hardi )

BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu jauh mengurus ranah privat masyarakat.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan, sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas, pihaknya bertumpu pada tiga pilar utama, yakni menjadikan keluarga tentram, mandiri, dan bahagia.

"Ya, itu (RUU Ketahanan Keluarga) memang lebih masuk ke ranah privasi. Kalau kita memandangnya begini, kalau keluarga harmonis, keluarga berkualitas hubungan keluarga diciptain sebaik-baiknya. Tapi banyak urusan privasi yang kita gak masuk," kata Hasto kepada Media Indonesia, Kamis (20/2).

Dalam hal ini, Hasto menanggapi pasal 25 dalam RUU tersebut yang mengatur peran suami dan istri secara spesifik.

Hasto menilai, dalam mengintervensi pembangunan keluarga, pemerintah bisa melakukan pemberdayaan, bukan dengan mengatur relasi antaranggota keluarga.

"BKKBN masuknya kalau dia miskin pemberdayaannya kita urus, kalau mereka nganggur kemudian diberdayakan bagaimana pekerjaan dimunculkan melalui kelompok pemberdayaan," katanya.

"Tapi kan ada ranah privasi hubungan suami istri. Saya kira itu kan diatur dalam syariat agama masing-masing. Kami percaya kepada mereka menjalankan agama dengan baik akan mengikuti aturan itu. Dan BKKBN gak masuk sejauh itu," ucapnya.

Selain itu, pasal-pasal yang memuat tentang penyimpangan seksual, donor sperma, dan bayi tabung juga perlu ditinjau ulang serta diberikan definisi secara teknis agar tidak menimbulkan miskonsepsi.

"Hal-hal seperti itu yang rumit. Tapi ya namanya draft, baiknya didengarkan dulu respon publik seperti apa, justru respon ini bisa jadi dorongan supaya DPR bisa menyesuaikan," tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini RUU Ketahanan Keluarga tengah menjadi kontroversi. Pasalnya, RUU tersebut dinilai publik terlampau memasuki ranah privat. Hal-hal yang menjadi perbincangan antara lain mengenai aturan peran perempuan dalam keluarga, pelarangan donor sperma, hingga penanganan krisis keluarga akibat perilaku seks menyimpang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya