Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENANGANAN sampah masih menjadi salah satu problem di Indonesia. Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan sampai saat ini pengelolaan sampah, khususnya sampah anorganik masih buruk karena dibebankan pada masyarakat dan pemerintah.
Sedangkan pihak produsen masih belum diberikan kewajiban untuk mengelola sampah yang telah dihasilkannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Punya Tanggungan Rp14 T ke RS
"Mestinya kita sudah bikin regulasi itu, bagaimana produsen mempunyai kewajiban dan mekanisme recall," kata Zenzi dalam acara diskusi RUU Cipta Kerja di kantor Walhi, Jakarta, Kamis (20/2).
Dia menjelaskan, mekanisme pengelolaan sampah yang sudah ada saat ini masih sangat konvensional, yakni dengan bergantung pada upaya yang dilakukan oleh pemulung dan belum menjadi kewajiban.
Menurut Zenzi, sampah organik menjadi masalah besar di Tanah Air akibat lonjakan teknologi namun tidak dibarengi pengetahuan yang memadai terkait pengelolaan sampah pada masyarakat. Oleh sebab itu, selain regulasi yang mewajibkan perusahaan mengelola limbah anorganik, diperlukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat tentang dampak/bahaya sampah terhadap lingkungan.
"Selain memperketat di regulasi di produsennya, proses edukasi harus dilakukan bukan hanya soal di mana buang sampah tapi apa dampak dari setiap sampah pada manusia dan lingkungannya, itu harus diperkuat," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved