Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Soal Penaikan Iuran, BPJS Ikut Pemerintah

Atalya Puspa
19/2/2020 07:40
Soal Penaikan Iuran, BPJS Ikut Pemerintah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.(MI/Ardi Teristi Hardi )

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait penaikan iuran peserta JKN-KIS.

"Kami mengapresiasi Komisi IX DPR atas peserta kelas III sebesar 19,9 juta yang menjadi perhatian penuh. Ada temuan di lapangan ada peserta yang masuk kategori exclusion error. Apakah jadi masuk PBI (penerima bantuan iuran) atau tidak, Mensos akan memberikan gambaran," kata Fachmi dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Terkait dengan usulan Komisi IX yang memberikan ruang bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan diskresi dalam hal pemberian subsidi bagi peserta kelas III mandiri, Fachmi menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak terkait.

"Sampai saat ini kami tunggu tertulis pendapat jaksa agung, kepolisian, dan BPK, baru satu dari Polri. Namun, kalau itu dibolehkan, BPJS harus minta persetujuan atasan langsung karena ada potensi mengubah alokasi anggaran," katanya.

Lebih lanjut, Fachmi juga menegaskan, hingga kini pemasukan BPJS Kesehatan dari segmen peserta mandiri masih berjalan baik. "Ada peningkatan penerimaan iuran sejak diberlakukan penyesuaian yang diharapkan semakin berkontribusi untuk jaga keberlanjutan program."

BPJS diproyeksikan masih akan mengalami defisit hingga Rp15,5 triliun di 2020. Salah satu sebab defisit itu dilaporkan akibat ketidaktaatan peserta pengguna BPJS.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Warga meninggalkan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat.

 

Sebelumnya, BPJS diproyeksikan akan mengalami defisit sebesar Rp32 triliun. Pemerintah sebetulnya telah memberikan suntikan dana untuk menutupi defisit itu sebesar Rp13,5 triliun. Dana suntikan itu telah diberikan pada Desember 2019.

"Kami sudah mentransfer Rp13,5 triliun kepada BPJS sebelum akhir 2019. Ini untuk mengurangi defisit yang katanya estimasi BPJS awalnya Rp32 triliun. Meskipun sudah diberikan Rp13,5 triliun, masih potensi gagal bayar Rp15,5 tirliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat gabungan Pansus B, Jakarta, kemarin.

Sri Mulyani menyebutkan defisit yang dialami BPJS itu cukup dalam sehingga diperlukan langkah yang tepat untuk menanganinya. Salah satu cara dengan menaikkan tarif iuran untuk semua kelas peserta BPJS.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan sebanyak 30 juta peserta PBI JKN-KIS tidak terdaftar sebagai golongan masyarakat miskin dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sekarang yang menerima PBI JKN ada 98,6 juta, 66 juta sudah termasuk ke DTKS, masih 30 juta yang tidak masuk DTKS. Ini angka yang cukup besar," kata Juliari. (Ata/Mir/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya