Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEDIKITNYA seribu guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dipastikan tidak mendapat alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka merupakan guru yang belum memiliki Nomor Unik Pengajar dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kementerian Pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Prama Jaya, mengatakan jumlah guru yang tidak akan mendapatkan alokasi dana BOS tersebut mencapai 1.009 orang. Mereka terdiri dari guru SD sebanyak 905 orang dan guru SMP sebanyak 104 orang.
"Mereka hanya akan mendapatkan honor sebesar Rp150 ribu setiap bulannya," kata Prama, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan, kebijakan pencabutan alokasi BOS untuk guru yang belum memiliki NUPTK tersebut merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan dengan pertanggung jawaban keuangan negara, karena para guru tersebut tidak terdaftar dalam basis data tenaga pengajar di Kementerian Pendidikan.
Sebagai jalan keluar, jelas Prama, Dinas Pendidikan Pamekasan tengah mengupayakan bantuan operasional dari APBD Pamekasan. Namun hal tersebut masih akan diusulkan dalam APBD Perubahan.
"Saat ini kami masih upayakan bantuan dari APBD. Namun besarannya bergantung kemampuan keuangan yang dimiliki daerah," katanya. (MG/Mohammad Ghazi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved