Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEBERADAAN jurnal internasional sebagai salah satu instrumen strategis bagi dosen atau eksistensi perguruan tinggi secara nasional maupun global diakui sangat dibutuhkan.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak untuk memfasilitasi dan mendorong perguruan tinggi dalam memublikasikan karya ilmiah ke jurnal internasional (JI) yang dinilai masih minim.
Menurut Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Victor Yasadhana, kebijakan yang mewajibkan dosen untuk memublikasikan karya ilmiahnya ke jurnal internasional sebagai syarat kenaikan jabatan merupakan sebuah upaya standardisasi/perbaikan standar pendidikan tinggi.
"Yang penting adalah kita punya ukuran yang bisa dipertanggungjawabkan tentang hasil-hasil kapasitas keilmuan yang bisa dikenal dunia," kata Victor.
Ia menilai jika pemerintah menghapus kebijakan tersebut justru menegaskan bahwa budaya ilmiah para akademisi semakin lemah.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota Komisi X DPR RI meminta Mendikbud Nadiem Makarim menghapus kewajiban dosen menulis karya ilmiah untuk diterbitkan di jurnal internasional sebagai syarat kenaikan dan mempertahankan jabatan fungsional. Menurut Victor, usulan itu sebagai kemunduran budaya akademis.
"Kalau faktanya kita belum bisa mencapai standar itu, bukan standarnya yang dihilangkan," tegasnya.
Kejelasan sikap Mendikbud terkait dengan arti strategis jurnal internasional itu juga hendaknya meliputi aspek pengamanannya. Pasalnya, di lapangan juga dijumpai adanya jurnal yang menyatakan sebagai jurnal internasional, tapi faktanya sebagai jurnal abal-abal.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jamhari Makruf, menyebutnya sebagai jurnal predator. Ia melihat oknum jurnal 'predator' ini kerap menawarkan kemudahan bagi dosen untuk penerbitan karya ilmiahnya.
"Jadi sekarang ada demand yang tinggi, ilmuwan, dosen peneliti harus menerbitkan karya ilmiahnya ke jurnal internasional. Nah, mereka menyambutnya dengan jurnal abal-abal yang tidak jelas kriterianya, tidak jelas siapa institusinya, dan siapa yang pakai penelitian," jelasnya. (Aiw/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved