Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

IPI Meminta BPJS Kesehatan Digabung dengan BPOM

Mediaindonesia.com
30/1/2020 14:50
IPI Meminta BPJS Kesehatan Digabung dengan BPOM
Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta(stimewa/bpom.go.id)

IKATAN Pesantren Indonesia (IPI) meminta agar BPJS Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) digabung menjadikan satu lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempermudah dalam berkoordinasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat-obatan ditengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Abdul Fatah kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/01).

"Kita melihat apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar BPOM di bawah Kemenkes tidaklah cukup, kita minta agar BPJS Kesehatan digabung dengan menjadi satu lembanga dengan BPOM agar mudah dalam mengontrolnya," ujar Fatah.

Ia juga menilai langkah itu akan memangkas proses pengurusan izin edar obat-obatan dengan mengembalikan kewenangan penanganan urusan tersebut ke Kemenkes agar bisa berjalan dengan cepat dan efesien dalam pengurusan izin edar obat sehingga bisa bersaing sehat di pasar dan harga obat menjadi lebih rendah.

"Jika ini bisa direalisasikan akan mempermudah dalam pengurusan edar obat-obatan dan bisa menjadi jembatan bagi BPJS Kesehatan agar tidak tekor terus menerus," tegas Fatah yang juga pernah menjadi oejabat di Kementerian Agama..

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia (Pustaka Institute), Rahmat Sholeh menilai wacana kebijakan yang akan dikeluarkan Kemenkes dalam rangka mengembalikan kewenangan izin edar dan produksi Obat dari BPOM ke Kemenkes perlu didukung hal ini dalam rangka memperkuat pengawasan.

"Langka yang akan diambil oleh menteri kesehatan adalah langkah yang strategis guna meningkatkan pengawasan prapasar sampai pascapasar," ujarnya.

“Apalagi  harga obat di Indonesia termasuk yang paling mahal di asia sehingga ini perlu pengawasan yang ekstra agar harganya lebih terjangkau oleh masyarakat," kata Rahmat.

Dia juga menilai rencana kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif dalam penanganan carut marut dunia kesehatan terutama peredaran obat ilegal dan BPJS Kesehatan yang selalu tekor.

“Jaminan Kesehatan, pengawasan peredaran obat dan makanan memiliki arti penting dan strategis dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat, sehingga penguatan kelembagaan tersebut harus diperkuat salah satu cara adalah dibawah koordinasi Kementerian Kesehatan," tegas Rahmat.

Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Masri Ikoni mengatakan bahwa rencana tersebut adalah cara yang efektif untuk menjadikan dua lembaga tersebut menjadi satu pintu dalam pertanggung jawabannya.

“Apalagi selama ini BPJS Kesehatan dalam penyerapan anggarannya tidak jelas dan terarah sehingga merugi terus menerus," ungkapnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya