Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KHLK Berhasil Tekan Konflik Hutan Tanaman Industri di Riau

Antara
30/1/2020 08:00
KHLK Berhasil Tekan Konflik Hutan Tanaman Industri di Riau
Konflik di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri di Riau berhasil ditekan oleh KLHK.(DOK BBKSDA Riau)

KONFLIK pada subsektor hutan tanaman industri (HTI) di Provinsi Riau menunjukkan tren penurunan. Salah satu penyebabnya karena keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penanganan konflik sumber daya alam tersebut.

Direktur Scale Up M. Rawa El Amady di Pekanbaru, Kamis (30/1), mengatakan pada periode 2016-2019 kasus konflik HTI di Riau terus menurun. Pada 2016 tercatat ada 34 kasus konflik HTI, 22 kasus pada 2017, lalu turun drastis jadi 11 kasus pada 2018 dan terakhir pada 2019 tercatat ada sembilan kasus.

Lembaga tersebut secara rutin melakukan penelitian dan juga fasilitator dalam penyelesaian konflik SDA di Riau.

"Berbeda dengan subsektor perkebunan sawit pada subsektor hutan tanaman industri menunjukkan tren terjadinya penurunan dari 34 kasus di tahun 2016 menjadi sembilan kasus di tahun 2019," kata Rawa.
 
Sebagai perbandingan, menurut Rawa, konflik subsektor perkebunan sawit merupakan konflik tertinggi sejak tahun 2016 hingga 2019. Jumlah konflik sawit pada 2019 ada 38 kasus, naik ketimbang tahun 2018 yang terdata ada 27 kasus.
 
Scale Up menilai penurunan jumlah konflik di subsektor HTI didorong oleh perlembagaan struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai ke tingkat direktur jenderal. Selain itu, KLHK sendiri secara aktif juga melibatkan multi pihak dalam upaya pencegahan konflik, dan membangun komitmen ke perusahaan-perusahaan HTI untuk menyelesaikan konflik dengan dukungan pasar. Dan keberhasilan penangan konflik sebagai indikator kinerja.

Penanganan konflik yang dilakukan KLHK, serius dengan struktur penanganan konflik hingga ke level direktur jenderal dan pelibatan multi pihak. Dan ini terbukti terjadi penurunan jumlah konflik di subsektor kehutanan.
 
"Data ini memperkuat hipotesis bahwa perlembagaan melalui struktur dan pembentukan nilai-nilai penanganan konflik oleh pemerintah berperan pada penyelesaian konflik," ujar Rawa.

Meski begitu, Scale Up tetap mengkritisi kebijakan KLHK sebagai lembaga yang menetapkan kawasan di Indonesia terkadang tidak menyelidiki keadaan nyata di lapangan. Pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya bersifat umum sehingga banyak ditemukan peta kawasan hutan terdapat perkebunan dan permukiman di dalamnya.

baca juga: Songsong B30, Instiper dan Astra Agro Kerja sama Riset Sawit
 
"Akhirnya, pemerintah menjadi sumber masalah karena tidak mampu memberikan kejelasan batas-batas wilayah di Indonesia," ujarnya.

Rawa menambahkan, secara keseluruhan konflik sumber daya alam di Provinsi Riau meningkat 37 persen dari 38 kasus pada 2018 menjadi 51 kasus di tahun 2019. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya