Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kampus Merdeka Pacu Inovasi

Syarief Oebaidillah
27/1/2020 04:20
Kampus Merdeka Pacu Inovasi
KEMENDIKBUD LUNCURKAN KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR BERTAJUK KAMPUS MERDEKA(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEBIJAKAN Kampus Merdeka yang dirilis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bisa menjadi peluang atau sebaliknya, jadi bumerang bagi kalangan perguruan tinggi. Aspek pengawasan dan pembinaan perlu dikedepankan untuk itu.

"Jangan sampai 'merdeka' membuat kampus menjadi semau-maunya, seperti otonomi daerah yang membuat para pemerintah daerah seolah menjadi raja kecil dan merdeka dari pusat," sebut pakar pendidikan tinggi Eddy Suandi Hamid kepada Media Indonesia, kemarin.

Itu karena, menurutnya, belum semua perguruan tinggi di Indonesia dewasa dan berorientasi pada kualitas.

Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro menganggap kebijakan Kampus Merdeka ini ialah sebuah tantangan bagi perguruan tinggi di Tanah Air.

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI ini mencontohkan tantangan yang dimaksud pada pembebasan pengambilan sistem kredit semester (SKS) di luar kampus. Misalnya, ada mahasiswa yang memilih mengajar di SMA di suatu daerah untuk satu SKS.

Ari memperkirakan, keberhasilan kebijakan Kampus Merdeka akan tecermin dari penilaian akreditasi nantinya dan ujung-ujungnya menciptakan 'seleksi alam'. "Kalangan kampus akan merger dari PT yang kecil ke PT yang besar, di situ mereka akan konsolidasi," pungkasnya.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Panut Mulyono menyampaikan, kebijakan Kampus Merdeka perlu direspons dengan berbagai pembenahan, dari kurikulum, dosen, hingga IT.

Bagi UGM, Kampus Merdeka dapat diterjemahkan sebagai bentuk memberikan ruang inovasi seluas-luasnya bagi prodi untuk meningkatkan kompetensi global.

"Ini peluang besar dan gayung bersambut dengan apa yang sedang dikembangkan UGM," timpal Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) UGM Hatma Suryatmojo.

Perlu disepakati

Salah satu konsep Kampus Merdeka ialah memberikan otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian prodi baru. Syaratnya antara lain perguruan tinggi itu telah mendapat akreditasi A dan B saja.

Eddy Suandi Hamid menilai hal itu positif karena mendorong kerja sama antarperguruan tinggi sehingga mereka tak harus membuka semua program studi atau menawarkan mata kuliah yang sumber dayanya terbatas.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Budi Djatmiko, menyoroti kebijakan magang mahasiswa yang dinilainya perlu disepakati lebih lanjut dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pariwisata.

"Agar diberi kemudahan melakukan magang di industri. Sebab industri di BUMN atau BUMD bisa saja tidak mau melirik mahasiswa PTS," cetus Budi.

Saat ini, dari 4.500 PTS di Indonesia, hanya 5% PTS berskala besar dan sisanya kecil. Sementara itu, PTN jumlahnya sekitar 200-an.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof Jamal Wiwoho berharap magang di luar kampus makin mendekatkan kampus dan mahasiswa untuk terlibat nyata di masyarakat. (AT/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik