Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ekosistem Hutan Dijaga

Atikah Ishmah Winahyu
21/12/2019 05:30
Ekosistem Hutan Dijaga
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar saat mendampingi Presiden Joko Widodo, mengunjungi ibu kota negara yang baru(Antara)

BADAN Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan kajian terkait dengan wilayah yang akan menjadi ibu kota negara (IKN). Hasil kajian disimpulkan beberapa rekomendasi untuk pembangunan wilayah IKN agar ekosistem asli tetap terjaga.

"Perubahan fungsi sebaiknya mempertimbangkan areal yang teridentifikasi memiliki nilai konservasi tinggi (NKT) dan menjadi tempat hidup bagi jenis-jenis flora dan fauna yang perlu untuk dilindungi dan dipertahankan kelangsungan hidupnya," kata Kepala Balitbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto di Kantor KLHK, Jakarta, kemarin.

Selain itu, areal dengan NKT sebaiknya masih tersambung (disediakan koridor satwa) dengan areal kawasan hutan alam yang berdekatan. Keberadaan ekosistem hutan karst dengan luasan sekitar 558 hektare perlu dijaga dan dipertahankan.

Areal tersebut yang diubah fungsi dari hutan produksi (HP) menjadi hutan produksi konversi (HPK) bisa diberikan dengan rekomendasi bahwa areal yang sudah didelineasi perusahaan menjadi kawasan lindung dan konservasi. "Termasuk yang memiliki nilai konservasi tinggi berdasarkan kajian high conservation value forest (HCVF) tetap dipertahankan dengan pertimbangan untuk mendukung keanekaragaman hayati dan ekosistem asli setempat serta menjamin kelangsungan hidup organisme/mahkluk hidup yang ada di atasnya sebagaimana tertera di UU Nomor 5 Tahun 1990." Selain itu, Agus juga mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pembangunan IKN untuk mewujudkan konsep forest city, yaitu mempertahankan keberadaan hutan minimal 50% dan untuk pembangunan IKN 50%. "Pembangunan kota dan fasilitas umum di IKN juga harus mengacu kepada prinsip kota hijau dan kota cerdas," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/12) meninjau lokasi calon ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Finalisasi

Kajian yang dilakukan KLHK ini bertujuan untuk memberikan masukan terhadap tindak lanjut feasibility study dan penyusunan masterplan IKN yang rencananya akan dilakukan pada 2020. "Kali ini kita sudah hampir selesai dan pada dasarnya menyimpulkan beberapa strategi untuk memastikan IKN kita sesuai dengan apa yang diharapkan," imbuh Plt Irjen KLHK, Laksmi Wijayanti.

Berdasarkan hasil kajian, secara umum sebagian besar area pengelolaan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) telah ditanam dengan tanaman eukaliptus dan acacia dari berbagai tingkat kelas umur. Sebagian besar areal yang dimohon untuk perubahan fungsi yang berada di luar pengelolaan PT IHM dimanfaatkan sebagai tambak, kebun sawit, permukiman, dan fasilitas pendukungnya.

Kepala Balitbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, menambahkan, data primer dan sekunder menunjukkan bentang alam kawasan hutan yang dimohon untuk perubahan fungsi/dialokasikan untuk IKN memiliki kondisi hutan sekunder yang produktif sebagai hutan tanaman. Kemudian, sebagian areal lindung memiliki nilai konservasi untuk mendukung keanekaragaman hayati dan ekosistem alami. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya