Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembenahan TVRI sudah Dilakukan sebelum Helmi Yahya Jadi Dirut

Sri Utami
08/12/2019 20:00
Pembenahan TVRI sudah Dilakukan sebelum Helmi Yahya Jadi Dirut
Helmi Yahya(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PEMBERIAN predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada TVRI tahun ini tidak lepas dari proses yang diperjuangkan oleh direksi sejak 2015. Bahkan sejak awal 2015, LPP TVRI sudah fokus membenahi masalah inventarisasi yakni persediaan aset bergerak dan tidak bergerak berupa aset tidak berwujud, peralatan teknik, dan mesin di seluruh daerah.

"Proses ini juga lah salah satunya mengantarkan TVRI mendapatkan predikat WTP tahun 2019 (audit 1 Januari 2018-31 Desember 2018)," jelas Dirut TVRI 2014-2017, Iskandar Achmad, Minggu (8/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.

Audit laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LPP TVRI Tahun Anggaran 2017 masa pemeriksaan 1 Januari-31 Desember 2017 yang diterima TVRI tahun 2018 dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Baca juga: APFI Diharapkan Menjadi Lokomotif Industri Perfilman Nasional


"Predikat WDP ini utamanya dikarenakan pendapatan LPP TVRI sesuai Pasal 34 Ayat 2 dan Pasal 36 PP 13 Tahun 2005 tidak lagi digunakan secara langsung, tetapi sudah menjadi penerimaan negara bukan pajak sesuai PP 33/2017 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP LPP TVRI yang diberlakukan sejak 9 September 2017," terangnya.

Proses penyusunan PP Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut dilakukan selama 28 bulan mulai pertengahan 2015 hingga September 2017 yang melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait. Sedangkan Direksi baru TVRI 2017-2022 dengan Dirut Helmi Yahya dilantik pada 29 November 2017.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pernyataan pejabat BPK Achanul Qosasi melalui cuitannya di media sosial terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak TVRI yang bertahun-tahun tidak pernah beres. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya