Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai pengikut Gafatar hanya sebagai korban sehingga harus mendapatkan bimbingan dan diterima masyarakat. Namun, untuk pemimpin Gafatar, Said berpendapat mereka harus ditindak secara hukum.
"Kalau mau melakukan migrasi ya ada prosedurnya juga, jangan menculik orang, melarikan satu keluarga, kan bikin resah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Jumat (5/2).
Kesalahan lain organisasi yang dicap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu, sambung Said, adalah mantan Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung menyatakan ingin mendirikan agama baru dan secara terbuka menyampaikan bahwa kelompoknya telah keluar dari Islam.
NU, kata Said, memiliki pandangan serupa dengan MUI yang menganggap ajaran Gafatar menyimpang. Ia memastikan NU akan berpartisipasi memberikan tuntunan agama yang benar kepada ribuan eks anggota Gafatar. Tujuannya, agar mereka memahami arti Islam yang sesungguhnya, sehingga tidak terjebak lagi aliran-aliran lain seperti Gafatar. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved