Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KLHK Beri Penghargaan 9 Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial

Indriyani Astuti
28/11/2019 20:34
KLHK Beri Penghargaan 9 Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial
menteri LHk Siti Nurbaya dan Menteri KUKM teten Masduki di acara Perhutanan Nasional 2019(Dok. KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat yang berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program perhutanan sosial.

Penghargaan diberikan pada acara Perhutanan Sosial Nasional yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (28/11), Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan pada 9 tokoh hutan sosial, 4 tokoh penggerak di level kebijakan, 4 tokoh penggerak pendamping tapak dan 3 tokoh penggerak level mikrofinansial.

Ke-9 toko perhutanan sosial yang mendapat penghargaan, yaitu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba Andi Misbawati, Wakil Ketua Kelompok Kerja PPS Lampung Warsito.

Kemudian, kepada Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dedy Ilhamsyah, Tokoh Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Onna Samada, Penggiat LSM Masyarakat Rimbawan Muda Indonesia Nia Ramdhaniaty (Alm), Penyuluh Kehutanan DInas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Elimarni.

Untuk tokoh penggerak perhutanan sosial level mikrofinansial (micro finance) diberikan pada Bank BNI Ahmad Baiquni, Bank BRI Catur Budi Harto, dan Alexandra Askandar dari Bank Mandiri.

Baca juga : Hati-Hati Kelola Perhutanan Sosial di Ekosistem Gambut

Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Masyarakat KLHK Bambang Supriyanto mengatakan, penilaian untuk tokoh hutan sosial 2019 dilakukan oleh sembilan tim juri yang terdiri dari 9 unsur antara lain pemerintah, akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media.

"Mekanisme penilaian melalui usulan berbagai pihak baik internal dan eksternal KLHK, dan dinas terkait," katanya.

Ia menjelaskan, kriteria untuk kategori tokoh perhutanan sosial terhadap calon penerima apresiasi ialah pemegang izin perhutanan sosial atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat, memiliki kepemimpinan terhadap pengembangan kegiatan hutan sosial, telah berjejaring dengan berbagai pihak, serta yang dilakukan memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Menteri Siti mengatakan, banyaknya produk hasil perhutanan sosial yang turut ditampilkan dalam acara tersebut menunjukkan eksistensi kelompok perhutanan sosial.

"Produknya semakin baik pada kemasan. Sistemnya juga, untuk perhutanan sosial jasa lingkungan misalnya 50 dari sekian ratus desa perhutanan sosial yang masuk dalam ekowisata tertata dengan sistem daring. Tiket masuknya bervariasi. Terlihat sekali ada peningkatan," ujar Menteri Siti.

Dalam acara Perhutanan Sosial Nasional hadir pula Menteri Kooperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya