Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto sependapat dengan ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim untuk menggurangi beban administrasi guru. Menurut dia, guru akan lebih mampu berinovasi jika bebas dari beban administrasi.
“Guru yang bebas beban administrasi akan mampu berkreasi dalam proses pembelajarannya. Dia akan mampu membuat proses belajar menyenangkan dan menumbuhkan potensi anak didik secara maksimal,” kata Totok kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Totok menuturkan, idealnya guru hanya fokus pada tiga hal, kurikulum, instruksi, dan asesmen. Dalam kurikulum terdapat bermacam kegiatan seperti menyusun rencana belajar, menyiapkan alat peraga, membuat simulasi, proyek kelas, dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbud Godok Kebijakan untuk Guru
Di dalam instruksi ada metode penyampaian materi, mengukur kemampuan dan gaya belajar setiap anak. Sedangkan dalam asesmen ada evaluasi belajar, pengukuran potensi dan kompetensi awal, perkembangan anak didik, serta intervensi untuk peningkatan potensi.
Namun, dia menilai kewajiban guru untuk mengisi laporan beban kerja tidak dapat dihapuskan agar kinerja guru tetap dapat terkontrol/terdata.
“Harus dilihat menyeluruh kalau mau deregulasi. Regulasi tentang kewajiban guru mengisi laporan beban kerja itu tidak bisa dihapus. Kacau nanti kalau tidak ada kewajiban pelaporan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Totok memandang, dibutuhkan sebuah sistem yang mampu mempermudah proses pengisian laporan beban kerja, misalnya melalui aplikasi One Click Service dan ID.e Disdik (Informasi Data Elektronik Disdik) yang dikembangkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, aplikasi ini mampu menyerap regulasi menjadi lebih mudah serta dapat diterapkan di daerah-daerah lain karena biayanya relatif terjangkau dan penggunaan smartphone yang sudah semakin meluas.
“Aplikasi One Click Service dapat membantu guru dalam kepengurusan PTK yang biasanya mondar mandir ke Disdik, kini cukup dari sekolah saja,” imbuhnya.
Sedangkan deregulasi dapat dilakukan untuk aturan yang tidak perlu/tidak cocok dengan era digital seperti sekarang ini, contohnya memasukkan dokumen tidak lagi menggunakan kertas, melainkan melalui digital.
“Semua aturan yang tidak cocok dengan era digital dan revolusi industri 4.0 diganti atau dileburkan dengan yang lain sebagai omnibus law,” tandasnya. (OL-8)
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran teknologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru.
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Saat harga tiket masuk ke museum murah saja, faktanya minat publik untuk wisata edukasi masih rendah.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan kementeriannya memberikan bantuan kepada ribuan guru korban bencana Sumatra berupa banjir bandang.
INDONESIA ialah negeri yang tak terpisahkan dari dinamika alamnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved